REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung resmi menyandang status baru sebagai Kota Ramah Lanjut Usia (Lansia). Peresmian gelar baru tersebut dilakukan di Balai Kota Bandung pada Kamis (9/6/2022) dan dibacakan langsung oleh Sekretaris Komisi Daerah (Komda) Lansia Kota Bandung Ati Anjarahman dan Ketua Lembaga Lansia Indonesia (LLI) Kota bandung Lili Suwarli Abdullah.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, deklarasi Bandung Kota Ramah Lansia ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Lansia. Menurutnya, sebagai kota ramah lansia, Kota Bandung telah memiliki beragam program yang berfokus pada jaminan kesejahteraan para lansia.
“Lansia juga memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Bandung. Kami telah memiliki komda lansia sejak tahun 2017 dan berbagai upaya lain untuk mensejahterakan lansia," kata Yana.
Salah satu program yang diunggulkan Pemerintah Kota Bandung untuk lansia adalah sekolah lansia yang telah berdiri di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Antapani, Sukajadi, Ujung Berung, Cinambo, Lengkong, Bandung Wetan, dan Astana Anyar. Melalui sekolah lansia ini, Pemkot Bandung berupaya memfasilitasi layanan kesehatan dan mengantisipasi gejala penyakit yang dapat membahayakan para lansia.