PPIH Temukan Jamaah Haji Bawa Uang Ratusan Juta
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah jamaah calon haji turun dari bus memasuki asrama haji. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya menemukan adanya calon jamaah haji yang membawa uang dalam jumlah yang cukup besar, yakni mencapai Rp 150 juta. Uang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen yang juga diisi dengan beras.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik koper asal Tulungagung mengaku uang tersebut merupakan milik dari lima orang jamaah yang tergabung dalam satu KBIH. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram menjelaskan, uang yang berada dalam koper jamaah tersebut telah diperiksa lebih lanjut oleh petugas dari Bea Cukai "Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada 150 juta rupiah," ujar Maram, Kamis (9/6/2022).
Lebih lanjut Maram menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia no :4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar dan Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah di atas Rp 100 juta harus mendapatkan izin dari BI. Maka dari itu, pihaknya membuatkan surat pengantar untuk jamaah tersebut.
"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jamaah haji Kloter 9 itu di atas Rp 100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ujar Maram.
Selain menemukan uang ratusan juta rupiah, petugas juga masih menemukan koper yang kelebihan kapasitas. Kelebihan berat koper jamaah, kata Maram, sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel, dan lainnya.
"Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," ujarnya.