Kamis 09 Jun 2022 15:12 WIB

Pengamat: Ini yang Terjadi Jika DKI tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

DKI Jakarta dapat dikembangkan menjadi kota bisnis dunia seperti New York.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga memadati area Jalan Sudirman untuk berolahraga dan melakukan beragam aktivitas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga memadati area Jalan Sudirman untuk berolahraga dan melakukan beragam aktivitas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menanggapi terkait posisi DKI Jakarta jika tidak lagi jadi Ibu Kota Negara Indonesia. Menurutnya, nantinya DKI Jakarta dapat dikembangkan seperti Kota New York, Shanghai, atau Sydney menjadi kota bisnis dunia.

"Ya nanti DKI Jakarta bisa jadi kota bisnis dunia, meski bukan sebagai ibu kota negara lagi," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/6).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan wilayah DKI Jakarta seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu dapat diperluas ke kota/kabupaten Bogor, kota Depok, kota/kab Tangerang, kota Tangerang Selatan, kota/kab Bekasi yang selama ini telah menyatu baik secara wilayah.

"Yang menempel nyaris tanpa batas di lapangan. Aktivitas masyarakat yang tinggal di Bodetabek tetapi kerja di Jakarta bahkan banyak warga Bodetabek ber KTP DKI Jakarta. Infrastruktur jalan dan jaringan transportasi/angkutan umum," kata dia.

Ia menambahkan DKI Jakarta akan tetap menjadi magnet pertumbuhan ekonomi nasional terbesar, pembangunan infrastruktur dan properti tinggi, jasa keuangan. "Sehingga arus urbanisasi tetap tinggi dan pajak tetap besar memberikan pemasukan bagi APBD DKI Jakarta," kata dia.

Sebelumnya diketahui, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas status Jakarta jika tidak lagi jadi Ibu Kota Negara Indonesia. Selain Pansus IKN, DPRD DKI Jakarta juga membentuk dua pansus lainnya, di antaranya pansus Rencana Induk Transportasi dan Pengelolaan Air Minum.

Pembentukan tiga pansus itu diresmikan melalui rapat paripurna DPRD DKI. Masing-masing panitia khusus tersebut akan menindaklanjuti untuk memilih susunan kepanitiaan dan kemudian segera membahas dalam rapat terkait.

"Ada hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini banyak permasalahan di dalamnya. Misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di gedung DPRD DKI.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement