REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (9/6/2022). Pemeriksaan ini sebagai kelanjutan dari pengeledahan di Kantor Sekertariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, di Jalan Gadel Sari Madya I A, Kecamatan Tandes, sehari sebelumnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyatakan, pemeriksaan terhadap 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin tersebut dimaksudkan untuk mendalami keterkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut
"Jadi memang benar hari ini Subdit Kamneg Ditkrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul yang ada di Surabaya. Sekitar 18 orang rencana yang kita periksa, kita dalami keterkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut," kata Dirmanto.
Salah seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Muhammad Faisal menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut menyusul adanya proses penggeledahan terhadap kantor mereka pada Rabu. Pemeriksaan yang dilakukan, kata Faisal, berkaitan dengan kegiatan konvoi motor syiar.
"Panggilan ini terkait masalah konvoi motor syiar itu. D imana pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila. Cuman kan buktinya belum ada," kata Faisal.
Menurut Faisal, selain 18 anggota yang dipanggil hari ini, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya. Terkait penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Lampung beberapa waktu lalu, Faisal mengaku mengikuti proses yang sedang berjalan.
"Ya kita berjalan saja (ikuti saja). Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada," ujarnya.