Kamis 09 Jun 2022 16:10 WIB

Luhut: Indonesia Belum Bisa Masuk Endemi Covid-19

Angka positivity rate di Indonesia kembali naik di angka 1 dari sebelumnya 0,5-0,8.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Resno Esnir
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka kasus penularan covid-19 mulai menanjak kembali setelah sejak awal tahun 2022 angka penularan kasus Covid-19 tak lagi ditemukan. Rencana pemerintah untuk Indonesia masuk ke endemi Covid-19 belum sepenuhnya bisa dilakukan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan Indonesia belum bisa menyatakan diri masuk endemi Covid-19. Luhut menjelaskan, sejak 6 Juni silam angka penularan kasus Covid-19 kembali menanjak naik dan sudah diatas 500 kasus.

Baca Juga

"Tadinya 200, lalu 300 dan tiba tiba naik lagi ke 500. Jadi kita semua harus kompak menghadapi ini. Kita tidak bisa buru-buru masuk ke endemi," ujar Luhut dalam Rapat bersama Banggar DPR, Kamis (9/6/2022).

Tak hanya itu, Luhut menjelaskan saat ini positivity rate sudah kembali ke angka 1 yang tadinya Indonesia mempertahankan angka positivity rate di 0,5-0,8. "Jadi saya mohon semua untuk memahami dinamika ini. Apapun yang saya cerita kedepan nanti atau sebelum ini itu sangat terpengaruh oleh kondisi ini," tambah Luhut.

Luhut memastikan hingga kini pemerintah masih menaruh perhatian penuh pada pergerakan laju kasus Covid-19. Ia mengeklaim, pengendalian kasus masih terus dilakukan pemerintah. "Ini virus tidak bisa diprediksi. Amerika saja tadi pagi angkanya juga naik dan ada tiga varian baru," ujar Luhut.

Luhut meminta semua pihak tetap disiplin dan terus melakukan protokol kesehatan. Terutama, tingkat vaksinasi yang kata Luhut pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan booster.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, kasus aktif harian mengalami kenaikan 328 atau 10 persen dari kasus aktif pada 2 Juni 2022 yaitu 3.105 menjadi 3.433 kasus aktif harian. Sedangkan kasus positif mengalami tren kenaikan selama tiga pekan terakhir. Kenaikan yang terjadi sebesar 571 atau 31 persen dari kasus pada 22 Mei 2022, yaitu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan.

Lima provinsi di Pulau Jawa pun menjadi penyumbang tertinggi kenaikan kasus aktif pada pekan terakhir. Yakni DKI Jakarta yang naik 30 persen, Banten naik 38 persen, Jawa Barat naik 18 persen, DIY naik 45 persen, dan Jawa Timur naik 37 persen.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar tak lengah meskipun saat ini tengah dalam suasana euforia kembali beraktivitas normal. Ia mengatakan, virus Covid-19 masih ada di sekitar, sehingga diperlukan kedisiplinan dalam memakai masker dan juga mencuci tangan agar terhindar dari penularan.

“Dan segera beristirahat di rumah dan periksakan diri ke dokter apabila merasa tidak enak badan maupun mengalami gejala Covid,” kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Kamis (9/6/2022).

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement