REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengingatkan untuk membeli perangkat Set Top Box (STB) untuk mendukung siaran digital mulai saat ini. Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengimbau tidak membeli STB di detik-detik penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO).
ASO saat ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April lalu, tahap kedua pada 25 Agustus dan secara keseluruhan dihentikan pada 2 November 2022.
"Jangan sampai nanti pada saat siaran analog dihentikan masyarakat berbondong-bondong cari STB di pasaran, takutnya kehabisan. Dari sekarang dorong agar masyarakat beli STB yang belum punya tv digital," ujar Geryantika dalam acara Bimtek Penggunaan Set Top Box dalam Pelaksanaan Analog Switch Off (OFF), Kamis (9/6/2022).
Geryantika mengatakan, bagi masyarakat yang sudah memiliki tv digital, tidak memerlukan lagi STB. STB kata Geryantika, bisa dibeli di toko elektronik maupun di marketplace dengan harga bervariasi mulai dari Rp150 ribu-250 ribu.
Gerry menyebut kelebihan dari STB selain menghasilkan gambar dan suara yang jernih, juga terdapat fitur early warning system atau peringatan dini jika terjadi bencana seperti gempa bumi, tsunami atau gunung berapi.
"Jadi TV-nya akan diberhentikan dan ada pemberitahuan bahwa daerah tersebut ada gempa jadi masyarakat sudah siap-siap, jadi ke depan banyak fitur-fitur interaktif," ungkapnya.
Di samping itu, kelebihan STB atau TV digital terdapat cara untuk mengatur tayangan ramah anak.
"Kalau ada program siaran yang kurang ramah anak itu bisa diblok," ungkapnya.