REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 160 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Sukabumi akan diperbaiki oleh Pemprov Jabar pada 2022. Perbaikan ini diharapkan menuntaskan masalah rutilahu di Kota Sukabumi.'' Rutilahu yang akan diperbaiki berada di empat kelurahan yaitu Subang Jaya, Cisarua, Nanggeleng, dan Cikundul,'' ujar Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yusuf Chaery, Kamis (9/6/2022).
Besaran bantuan tahun ini naik menjadi Rp 20 juta per unit, sebelumnya Rp 17.500.000. Menurut Yusuf, tahapan verifikasi tengah dilaksanakan di Pemprov Jawa Barat, setelah validasi data dari setiap kelurahan. Harapannya proses rehabilitasi bisa dimulai Juli 2022. '' Targetnya proses pelaksanaan bisa berjalan lancar dan optimal,'' kata Yusuf. Sehingga masyarakat yang membutuhkan memiliki rumah yang layak untuk ditempati.
'' Penuntasan kawasan kumuh dan rutilahu dilakukan optimal dan harapannya berhasil menurunkan angka kawasan kumuh pada 2022 dan 2023,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Hal ini menjasi fokus pula dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2023.
Setiap SKPD ikut berupaya meningkatkan indikator makro seperti IPM, persentase penduduk miskin, dan pengangguran. Dalam artian, setiap dinas memiliki peran memperbaiki target indikator makro misalnya mengurangi kawasan kumuh dalam mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM).