REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Polisi New Delhi mengatakan pada Kamis (9/6/2022), telah mengajukan pengaduan terhadap juru bicara partai Bharatiya Janata Party (BJP). Dia dinilai telah menghasut orang-orang pada garis yang memecah belah di media sosial usai menghina Nabi Muhammad SAW.
Menurut kepolisian, mereka telah mendaftarkan dua pengaduan awal atau dikenal sebagai laporan informasi pertama atas dasar analisis media sosial terhadap mereka yang mencoba mengganggu ketenangan publik dan menghasut orang-orang di jalur yang memecah belah.
"Satu berkaitan dengan Nupur Sharma dan yang lainnya terhadap beberapa entitas media sosial," kata departemen itu di Twitter tanpa merinci postingan apa yang memicu keluhan dan entitas apa.
"Bahkan ketika pemberitahuan dikirim ke perantara media sosial untuk perincian orang-orang di balik akun/entitas ini, #DelhiPolice mengimbau semua orang untuk berhenti memposting apa pun yang dapat mengganggu kerukunan sosial dan komunal," ujar kepolisian New Delhi.
Baca juga : Politisi: India Menanggung Malu Gara-Gara Kasus Penghinaan Nabi
Pengajuan pengaduan di India adalah proses pertama dalam penyelidikan polisi dan biasanya diikuti dengan interogasi terhadap terdakwa. Tindakan ini terjadi usai banyak negara mayoritas Muslim mengutuk India setelah Sharma mengomentari kehidupan pribadi Nabi Muhammad SAW selama debat TV panas dan dinilai menghina Muslim.
Seruan telah berkembang untuk memboikot produk India di negara-negara Teluk. Sementara BJP telah menangguhkan Sharma dan meminta juru bicaranya untuk berbicara lebih bertanggung jawab di depan umum.