Jumat 10 Jun 2022 03:35 WIB

Kepolisian India Ajukan Pengaduan Terhadap Penghina Nabi Muhammad

BJP India dinilai telah memecah belah usai menghina Nabi Muhammad

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Polisi India menahan aktivis All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) selama protes di New Delhi, India, 09 Juni 2022. Aktivis AIMIM memprotes juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, komentar kontroversial tentang Nabi Islam Muhammad. BJP telah menangguhkan Sharma dari posisinya sementara 16 negara Islam mengutuk pernyataannya.
Foto: EPA-EFE/RAJAT GUPTA
Polisi India menahan aktivis All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) selama protes di New Delhi, India, 09 Juni 2022. Aktivis AIMIM memprotes juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, komentar kontroversial tentang Nabi Islam Muhammad. BJP telah menangguhkan Sharma dari posisinya sementara 16 negara Islam mengutuk pernyataannya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Polisi New Delhi mengatakan pada Kamis (9/6/2022), telah mengajukan pengaduan terhadap juru bicara partai Bharatiya Janata Party (BJP). Dia dinilai telah menghasut orang-orang pada garis yang memecah belah di media sosial usai menghina Nabi Muhammad SAW.

Menurut kepolisian, mereka telah mendaftarkan dua pengaduan awal atau dikenal sebagai laporan informasi pertama atas dasar analisis media sosial terhadap mereka yang mencoba mengganggu ketenangan publik dan menghasut orang-orang di jalur yang memecah belah.

"Satu berkaitan dengan Nupur Sharma dan yang lainnya terhadap beberapa entitas media sosial," kata departemen itu di Twitter tanpa merinci postingan apa yang memicu keluhan dan entitas apa.

"Bahkan ketika pemberitahuan dikirim ke perantara media sosial untuk perincian orang-orang di balik akun/entitas ini, #DelhiPolice mengimbau semua orang untuk berhenti memposting apa pun yang dapat mengganggu kerukunan sosial dan komunal," ujar kepolisian New Delhi.

Baca juga : Politisi: India Menanggung Malu Gara-Gara Kasus Penghinaan Nabi

Pengajuan pengaduan di India adalah proses pertama dalam penyelidikan polisi dan biasanya diikuti dengan interogasi terhadap terdakwa. Tindakan ini terjadi usai banyak negara mayoritas Muslim mengutuk India setelah Sharma mengomentari kehidupan pribadi Nabi Muhammad SAW selama debat TV panas dan dinilai menghina Muslim.

Seruan telah berkembang untuk memboikot produk India di negara-negara Teluk. Sementara BJP telah menangguhkan Sharma dan meminta juru bicaranya untuk berbicara lebih bertanggung jawab di depan umum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement