Jumat 10 Jun 2022 02:37 WIB

Legislator Sebut Masyarakat Papua Dukung DOB

Yan Permenas Mandenas sebut masyarakat Papua dukung DOB

Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi l DPR RI Yan Permenas Mandenas mengakui hingga kini seluruh warga masyarakat setuju dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat.

"Seperti wilayah adat Sarere dan kemudian wilayah adat Anim Ha. Papua selatan itu masyarakatnya mendukung semua, 100 persen," kata Yan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga

Yan menyebut pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua Barat. Yan menilai yang tidak setuju dengan DOB hanyalah dari kelompok-kelompok tertentu. "Kalau Majelis Rakyat Papua (MRP), mereka terpecah jadi dua juga, ada yang mendukung dan menolak, tapi kalau Papua Barat mereka mendukung fullJadi, saya pikir pro-kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi," ujarnya.

Yan mengingatkan bahwa jumlah penduduk Papua tidak signifikansehingga dengan adanya DOB, warga asli Papua tentu tidak akan tersisih di wilayahnya sendiri. "Saya pikir itu kembali Pemerintah Pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua mengakses lapangan pekerjaan atau mengakses potensi lain yang bisa diberdayakan," ucapnya.

Yan menekankan adanya DOB tersebut bukan semata-mata harus disahkan sebelum Pemilu 2024. Namun, harapannya agar ditetapkan sebagai UU pada tahun ini. "Akan tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Juni-Juli itu masuktahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran,dan 2023 sudah diresmikan tiga provinsi baru itu," katanya.

Adapun otonomi daerah baru (ODB) merupakan langkah mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah. Pasalnya, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi/kabupaten/kota mampu melihat kebutuhan yang mendasar pada daerahnya untuk menjadi prioritas pembangunan. Dengan dilaksanakannya otda maka pembangunan di daerah tersebut akan maju, berkembang dalam pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat. Bahkan, pemerintah daerah bersama rakyat di daerah itu akan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah meneguhkan kedudukan mereka (dengan kemakmuran dan kekuatan) yang belum pernah Kami berikan kepada kamu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan, dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan, dan hati mereka itu tidak berguna sedikit pun bagi mereka, karena mereka (selalu) mengingkari ayat-ayat Allah dan (ancaman) azab yang dahulu mereka perolok-olokkan telah mengepung mereka.

(QS. Al-Ahqaf ayat 26)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement