Jumat 10 Jun 2022 10:46 WIB

Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Dimyati Rois Wafat, PKB Instruksikan Sholat Gaib

KH Dimyati Rois wafat pada Jumat (10/6/2022) dini hari

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) menggandeng Ketua Dewan Syuro PKB Dimyati Rois (kedua kanan) (Ilustrasi).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) menggandeng Ketua Dewan Syuro PKB Dimyati Rois (kedua kanan) (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Dimyati Rois meninggal dunia pada Jumat (10/6//2022) dini hari tadi. Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut meninggal dunia pada Jumat (10/6) Pukul 01.13 WIB di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang, Jawa Tengah. 

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya kiai yang akrab disapa Mbah Dim itu. 

Baca Juga

"Saya atas nama keluarga besar PKB mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya KH Dimyati Rois, panutan kita, orang tua kita, pengayom kita," kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2022). 

Gus Muhaimin juga memerintahkan seluruh kader PKB se Indonesia untuk menggelar salat gaib di daerah masing-masing. Ia juga meminta pengibaran bendera PKB setengah tiang di seluruh Indonesia. 

"Para kader harus sholat gaib dan tahlilan bendera PKB setengah tiang," imbaunya. 

Selain Ketua Dewan Syuro DPP PKB dan Mustasyar PBNU, KH Dimyati Rois juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu wal Fadhilah Jagalan, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. Mbah Dim lahir di Bulakamba, Brebes, 5 Juni 1945. 

Almarhum menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Sebelum itu, ia juga ngangsu kaweruh di Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah selama belasan tahun.    

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement