Dilema Wabah PMK Jelang Idul Adha

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq

Veteriner Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman memeriksa sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022). Pemeriksaan ini untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual. Selain itu, dinas terkait saat ini menghimbau pedagang untuk tidak membeli dan memasukkan hewan ternak dari luar Sleman.
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman memeriksa sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022). Pemeriksaan ini untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual. Selain itu, dinas terkait saat ini menghimbau pedagang untuk tidak membeli dan memasukkan hewan ternak dari luar Sleman. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman memperketat pengawasan akses perdagangan menjelang Hari Raya Idul Adha 2022. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak ke Kabupaten Sleman, DIY.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, pada pelaksanaan Idul Adha ini Pemkab Sleman membuka akses perdagangan ternak antar daerah. Hal itu karena terbatasnya ketersediaan hewan ternak di Sleman, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat.

"Kita akan melakukan pengawasan yang ketat karena akses perdagangan ternak antar daerah tetap diperbolehkan, namun tetap dengan memberikan rekomendasi wilayah ternak asal yang tidak ada wabah penyakit PMK," kata Kustini.

Ia menekankan, pengawasan yang dilakukan pemkab salah satunya dengan menetapkan syarat-syarat bagi hewan ternak yang akan masuk ke Sleman. Misalnya, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah asal.

Hewan ternak yang didatangkan harus berasal bukan dari daerah berstatus wabah PMK yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kab/kota asal. Termasuk, melakukan karantina hewan yang masuk minimal 14 hari di lokasi yang disiapkan.

"Prosedurnya memang seperti itu. Tapi, kita komitmen akan bantu penuh prosesnya supaya cepat dan mudah dengan tujuan stok hewan kurban aman saat kurban besok," ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, ia menjelaskan, untuk memberi jaminan kesehatan bagi hewan ternak di Sleman, pemkab melakukan monitoring rutin. Dilakukan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan baik di pasar hewan dan pedagang ternak.

Adapun ketersediaan hewan ternak di Sleman berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman terdapat 4.260 ekor sapi dan 6.029 ekor domba. Sedangkan, ketersediaan kambing kurban di Sleman terdapat 2.156 ekor.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Nawangwulan menuturkan, ketersediaan hewan kurban Sleman hampir sama tahun-tahun lalu. Maka itu, Kabupaten Sleman mau tidak mau harus menambah pasokan dari luar daerah.

Prediksi kebutuhan hewan kurban pada tahun ini di Kabupaten Sleman tetap tinggi. Sapi kebutuhan 8.268 ekor, ketersediaan 4.260 ekor dan kekurangan 4.008 ekor. Kambing kebutuhan 2.529 ekor, ketersediaan 4.260 ekor dan kekurangan 373 ekor.

"Domba kebutuhan 7.082 ekor, ketersediaan 6.029 ekor dan kekurangan 1.053 ekor," kata Nawangwulan. Dari selisih jumlah kebutuhan itu dipastikan akan ada ternak yang masuk dari luar daerah baik lewat pemasok, penyedia, pedagang maupun pasar tibah ternak.

Namun, mekanisme pemasukan ternak dari luar daerah akan diterapkan syarat ketat. Terutama, lanjut Nawangwulan, ternak harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) setiap ekor.

Selain itu, akan bekerja sama dengan kepala wilayah lurah dan panewu untuk menertibkan persyaratan bagi pedagang pasar tiban ternak.

"Untuk pemotongan hewan kurban sementara sudah dibuat SE Bupati Sleman tentang Pedoman Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Masa Wabah PMK. Untuk ketentuan hewan kurban mengacu SE Menteri Pertanian 3/SE/PK.300/M/5/2022 dan FatwMUI 32/2022," ujar dia.

Terkait


Disnak Bangkalan Imbau Peternak Pakai Obat Tradisional Hadapi Wabah PMK

Peternak Keluhkan Kelambanan Penanganan Wabah PMK

Distan Cirebon: Sapi Terjangkit PMK Rata-Rata dari Luar Daerah

Peternak Sapi Kabupaten Kuningan Berharap Bantuan Obat Tangani PMK

Sebanyak 908 Hewan Ternak di Sleman Positif PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark