Jumat 10 Jun 2022 15:30 WIB

Tujuh Partai Non Parlemen Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas

Tujuh parpol nonparlemen sepakat untuk membentuk poros baru di Pemilu 2024.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh sekretaris jenderal (sekjen) partai politik non-parlemen menggelar pertemuan pada Kamis (9/6/2022) malam di Jakarta. Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, mengatakan pertemuan tersebut menyoroti soal draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dea menuturkan para sekjen menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melampaui wewenang mereka sebagai pelaksana UU dengan menambahkan aturan di Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang di PKPU sebelumnya tidak ada. Aturan baru itu tercantum di Draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

Baca Juga

Dea mengatakan dalam draf tersebut disebutkan kepengurusan partai di tingkat kecamatan harus menjalani verifikasi faktual. Pada Pemilu 2019 lalu, kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif.

"Yang menjadi sumber masalah adalah, pertama, UU-nya sama, yaitu UU No 7/2017 tentang Partai Politik dan Pemilu. Tapi PKPU-nya beda antara PKPU No 11/2017 dengan Draft PKPU 2022 ini," kata Dea saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Pada pertemuan tersebut, partai non-parlemen meminta agar kepengurusan kecamatan hanya diverifikasi secara administratif. Mereka memandang verifikasi faktual di level kecamatan akan menelan biaya sangat besar. "Belum lagi harus diperhitungkan beban kerja KPUD setempat yang jadi berlipat ganda," ujarnya.

Tujuh parpol non-parlemen berencana akan menggelar audiensi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Upaya tersebut dilakukan untuk menyampaikan keberatan terkait pasal-pasal yang kurang pas di PKPU.

Sementara, Sekjen Partai Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengaku pertemuan tersebut membicarakan persiapan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai 14 Juni 2022 mendatang. "Tujuh partai non-parlemen yang pada Pemilu 2019 ini meraup suara 13 juta atau 9 persen suara nasional sepakat bersama untuk mempermudah verifikasi ke depan," ujarnya.

Selain itu, ketujuh parpol non-parlemen juga sepakat untuk membentuk poros baru pada Pemilu 2024 bila dibutuhkan. Selanjutnya, para sekjen akan mengkomunikasikan ke ketua umum masing-masing untuk tindak lanjutnya poros. Termasuk, rutinitas pertemuan jelang tahapan verifikasi dan pemilu ke depan.

"Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR selaku Ketum dan Badaruddin Andi Picunang selaku Sekjen mendorong dan sepakat sepenuhnya atas langkah-langkah kebersamaan ini," tegasnya.

"Insya Allah kita usaha dan saling mendoakan untuk lolos jadi peserta Pemilu 2024 dan masing-masing punya kursi di DPR dan DPRD. Amin," imbuhnya.

Untuk diketahui tujuh sekjen partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu sekjen PSI, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP). Hadir juga sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Berkarya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement