Jumat 10 Jun 2022 15:31 WIB

Nasi Padang Babi Dikritik, Wagub DKI: Selama Ini Restoran Padang Halal

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjanjikan penelusuran nasi padang babi

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta kreativitas kuliner yang membawa nama daerah tidak diubah sehingga melukai banyak pihak.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta kreativitas kuliner yang membawa nama daerah tidak diubah sehingga melukai banyak pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta kreativitas kuliner yang membawa nama daerah tidak diubah sehingga melukai banyak pihak. Menurut dia, masakan Padang yang selama ini hanya melayani menu halal, terkesan melukai segelintir orang jika menyertai menu nonhalal.

“Jadi sejauh yang kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto Padang semua menunya adalah menu yang halal. Harusnya semua resto padang halal,” kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga

Jika hal itu dibiarkan, menurutnya akan mengundang ketidaktahuan warga yang memesan bahwa masakan padang tidak halal seperti biasanya. Dia menegaskan, kreativitas usaha di tengah pandemi memang dibolehkan dan didukung, tetapi tanpa perlu ada melukai sebagian warga lainnya.

“Mari terus kita jaga modal sosial ini untuk bersama-sama bangkit,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjanjikan penelusuran dan penindakan jika ada pelanggaran. Menurutnya, saat ini pihak dia baru akan menanyakan pada unsur wilayah setempat.

“Satpol PP langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran,” tuturnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Guspardi Gaus mengaku, kaget dan prihatin mendengar kabar adanya restoran yang menjual menu masakan nasi padang non halal. Guspardi mengatakan, pemakaian nama menu nasi padang nonhalal dinilai sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat minang baik diranah maupun dirantau. 

"Diduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran Nasi Padang untuk usahanya. Namun mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2022).

Dia menuturkan, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang dipastikan kehalalannya. Politikus PAN tersebut menilai tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan. 

Sebelumnya publik diramaikan oleh sebuah restoran Babiambo. Restoran yang terletak di Kelapa Gading Timur Jakarta Utara itu menyediakan beraneka menu makanan khas padang berbahan dasar babi seperti nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi rames Babiambo, dan menu-menu lainnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement