REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan kreativitas kuliner yang membawa nama daerah tidak diubah seenaknya sendiri. Sehingga, hal itu tidak sampai melukai banyak pihak.
Menurut dia, masakan Padang yang selama ini identik dengan menu halal, tidak seharusnya dikonotasikan menjadi menu nonhalal. Jika ada pedagang menjual nasi Padang babi maka hal itu bisa menyinggung masyarakat Minangkabau.
"Jadi sejauh yang kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto Padang semua menunya adalah menu yang halal. Harusnya semua resto Padang halal," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).
Menurut dia, jika hal itu dibiarkan maka bisa mengundang ketidaktahuan warga yang memesan bahwa masakan padang tidak halal seperti biasanya. Riza menyebutkan, kreativitas usaha di tengah pandemi Covid-19 memang dibolehkan dan harus didukung.
Tetapi, jangan sampai kreativitas itu malah melukai sebagian warga lainnya. "Mari terus kita jaga modal sosial ini untuk bersama-sama bangkit," ucap Riza.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjanjikan penelusuran dan penindakan jika ada pelanggaran dalam usaha nasi Padang babi. Dia mengaku, sudah menanyakan masalah itu kepada unsur wilayah setempat. "Satpol PP langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran," tuturnya.
Publik digegerkan dengan hadirnya restoran Babiambo di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Restoran yang menyediakan menu khas Padang berbahan dasar babi, seperti nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas Babiambo, dan menu lainnya itu mendapat kritikan dari masyarakat, khususnya suku Minangkabau. Hal itu karena nasi Padang selalu menjual makanan halal.