REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman masih menunggu hasil pengajuan bandingnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Vonis terhadap Munarman diharapkan dapat berkurang setelah melalui tahapan banding.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Dia menyampaikan, proses banding masih bergulir di Majelis Hakim. Sehingga, dia belum mendapatkan kabar terbaru atas hasil pengajuan banding tersebut.
"Ya untuk proses bandingnya masih di majelis hakim. Kami belum ada kabar," kata Aziz saat dikonfirmasi Republika pada Jumat (10/6).
Aziz turut menyampaikan kondisi terbaru Munarman selama menjalani masa tahanannya. Dia memastikan, Munarman dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah beliau baik-baik saja," ujar Aziz.