Jumat 10 Jun 2022 16:09 WIB

Pasar Hewan di Garut Kembali Beroperasi

Pasar hewan di Garut dibuka karena jual beli hewan kurban akan makin tinggi

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Pasar hewan, ilustrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengizinkan pasar hewan ternak untuk kembali beroperasi sejak Kamis (9/6/2022).
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Pasar hewan, ilustrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengizinkan pasar hewan ternak untuk kembali beroperasi sejak Kamis (9/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengizinkan pasar hewan ternak untuk kembali beroperasi sejak Kamis (9/6/2022). Namun, dilakukan pengetatan aktivitas di pasar hewan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) makin meluas.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, seluruh pasar hewan di daerahnya sudah diizinkan kembali untuk beroperasi. Sebab, diperkirakan aktivitas jual beli hewan kurban akan makin tinggi jelang Idul Adha.

Baca Juga

"Sudah mulai boleh beroperasi sejak kemarin (Kamis). Karena kami juga memikirkan pertumbuhan ekonomi. Kalau mereka (peternak) tak jualan kan kasihan," kata dia, Jumat (10/6/2022).

Kendati pasar hewan telah kembali beroperasi, Sofyan mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan ketat. Setiap ternak yang masuk ke pasar hewan harus dipastikan sehat dengan melihat kondisi fisik dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Hewan ternak yang terindikasi sakit akan dikembalikan ke tempat asalnya. "Lagi pula kalau sakit juga tak akan ada yang mau beli," ujar dia.

Sofyan mengatakan, pihaknya sengaja memberikan izin pasar hewan untuk kembali beroperasi. Pasalnya, salama pasar hewan ditutup, tetap banyak pedagang yang memaksa menjual hewan ternak di pinggir jalan.

"Mangkanya kami buka saja, tapi dengan pengendalian yang ketat," kata dia.

Pelonggaran aktivitas hewan ternak di Kabupaten Garut sementara ini hanya berlaku di pasar hewan. Sementara kegiatan ketangkasan, seperti adu domba, masih belum diperbolehkan. Sebab, angka hewan ternak yang sakit terindikasi PMK masih terus bertambah.

Berdasarkan data terakhir, terdapat 1.903 ekor ternak yang dinyatakan sakit di Kabupaten Garut. Sebanyak 39 ekor ternak dilaporkan mati dan 69 ekor dipotong paksa akibat PMK. Namun, sebanyak 1.370 ekor telah ternak sembuh.

Sofyan menambahkan, pihaknya juga berencana membuat lima posko pengecekan hewan ternak menjelang Iduladha. Posko itu akan masing-masing akan didirikan di Kecamatan Cilawu, Limbangan, Malangbong, Leles, dan Cibalong.

"Kami akan efektifkan pada 18 Juni (2022). Soalnya makin dekat Iduladha, mobilitas ternak lebih tinggi. Kalau sekarang belum. Mobilitas hewan ternak masih bisa dipantau dengan patroli," kata dia.

Salah satu pengusaha hewan ternak di Kabupaten Garut, Muhammad Ikbal, mengaku adanya wabah PMK cukup merugikan bagi para peternak. Apalagi, saat ini merupakan momen menjelang Iduladha, yang notabene aktivitas jual beli hewan ternak akan meningkat untuk kebutuhan kurban.

Salah satu kesulitan yang dirasakan pengusaha ternak, konsumen banyak yang ragu untuk membeli ternak. Alhasil, penjualan ternak juga mengalami penurunan.

"Kami juga terus edukasi para konsumen agar tak perlu takut," kata dia.

Selain itu, adanya wabah PMK juga membuat pengiriman sapi dari luar daerah terhambat. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurbam di Kabupaten Garut, masih diperlukan pasokan dari luar daerah, seperti dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ikbal mengungkapkan, populasi sapi di Kabupaten Garut memang cukup banyak. Namun, sapi lokal itu dinilai tak tak disiapkan untuk jadi hewan kurban.

"Dari segi berat, sapi pasundan itu berbeda. Harganya juga lebih tinggi. Jadi memang sapi pasundan mah pasarnya bukan untuk kurban," kata dia.

Ia berharap, lalu lintas hewan ternak dapat lebih mudah. Apalagi, MUI telah mengeluarkan edaran bahwa sapi yang terdampak PMK masih dapat digunakan untuk kurban asal belum terpapar parah.

"Paling tidak, H-5 itu lalu lintas bisa normal lah. Soalnya itu waktu lalu lintas sapi ramai untuk kurban," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement