Honorer Dihapus 2023, Kota Yogyakarta Kekurangan Guru
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi guru honorer | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah pusat akan menghapus status pegawai honorer pada November 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menyebut, saat ini Yogyakarta kekurangan guru. Untuk memenuhi kebutuhan guru pun, tenaga honorer tentunya sangat dibutuhkan.
"Kita masih ada guru GTT (guru tidak tetap-Red) di sekolah-sekolah negeri karena kita mengalami kekurangan guru kalau lihat kondisi sekarang," kata Budi kepada Republika saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Di Kota Yogyakarta sendiri, khusus untuk guru honorer cukup banyak yakni sekitar 245 orang. Sebanyak 245 guru ini terdiri dari 34 tenaga bantuan dan 211 GTT.
"Jadi di sekolah negeri itu guru tapi non-PNS ada sekitar hampir 250 orang, itu kondisi sekarang," ujar Budi.
Budi menjelaskan, total guru yang berstatus PNS di Kota Yogyakarta saat ini mencapai 1.475 orang. Sedangkan, ada 316 orang yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, jumlah guru yang pensiun tiap tahunnya juga cukup banyak. Jumlah guru yang pensiun bahkan tidak sebanding dengan lowongan CPNS yang tersedia.
"Kita sudah mengajukan formasi ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia-Red), kita sesuai formasi kalau mengajukan itu dan yang tahu formasinya BKPSDM, terutama untuk PPPK, dari GTT (diajukan) menjadi PPPK," jelas Budi.
Rata-rata, guru yang pensiun per bulannya di Kota Yogyakarta mencapai 15 orang. Artinya, guru yang pensiun per tahun mencapai sekitar 180 guru di Kota Yogyakarta.
Budi pun tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait dengan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat di 2023 mendatang. Yang jelas, tegas Budi, saat ini Kota Yogyakarta kekurangan guru.
"Saya no comment dulu soal itu, saya tidak komentar. Yang jelas kami di Yogya itu sekarang tenaga honorer itu sekitar 245," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penghapusan tenaga honorer itu. Amin menyebut, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait hal itu," kata Amin kepada Republika.