REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah menjadi rahasia umum bahwa pandemi Covid-19 membuat masyarakat Indonesia harus menggunakan internet untuk membantu aktivitas sehari-hari. Kenyataan ini diperkuat hasil Survei Internet Indonesia Tahun 2021-2022 (Q1) dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), bahwa ada penambahan pengguna internet dan perubahan perilaku berinternet di Tanah Air akibat pandemi.
Berdasarkan survei terbaru itu, pengguna internet di Indonesia berjumlah 210.026.769 orang dari total jumlah penduduk Indonesia tahun 2021 272.682.600 jiwa. Penetrasi internet terhadap jumlah penduduk mencapai 77,02 persen.
Angka ini terus naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, penetrasi internet di Indonesia berada di angka 64,80 persen. Periode 2019-2021, jumlahnya naik menjadi 73,70 persen. Dari 77,02 persen tersebut, Pulau Jawa menyumbang penetrasi internet terbesar, hampir separuh yaitu 43,92 persen.
Kontribusi kedua berasal dari Sumatera yaitu 16,63 persen, kemudian diikuti Sulawesi (5,53 persen), Kalimantan (4,88 persen) dan Nusa Tenggara (2,71 persen). Pulau Bali menyumbang 1,17 persen terhadap total penetrasi Internet di Indonesia, sementara Papua 1,38 persen dan terakhir, Maluku 0,81 persen.
APJII mengadakan survei ini kepada 7.568 responden di 34 provinsi. Responden terbanyak berusia 19-34 tahun (3.012 orang) dan 35-54 tahun (3.009 orang). Survei ini juga melibatkan responden usia 13-18 tahun (905 orang) dan 55 tahun ke atas (641 orang). Tahun ini, responden survei APJII lebih banyak perempuan (4.099) dibandingkan laki-laki (3.468 orang).
Perubahan perilaku selama pandemi
APJII mencatat ada perubahan perilaku menggunakan internet akibat pandemi Covid-19. Jika dilihat dari usia, 76,63 persen responden usia 13-18 tahun menjawab mereka lebih sering menggunakan internet sejak pandemi.
Kelompok usia 19-34 persen yang mengalami peningkatan frekuensi penggunaan internet berjumlah 53,99 persen, sementara usia 35-54 tahun berjumlah 47,91 persen. Peningkatan penggunaan internet yang dialami kelompok usia tersebut sejalan dengan fenomena belajar dan bekerja dari jarak jauh saat pandemi.
Sementara itu, pada kelompok usia 55 tahun ke atas, sebanyak 31,93 persen responden yang mengalami kenaikan penggunaan internet. APJII menemukan alasan masyarakat menggunakan internet adalah untuk mengakses pesan instan dan media sosial (98,02 persen), sekolah atau kerja dari rumah (90,21 persen) dan mencari informasi atau berita (92,21 persen).
Mereka juga menggunakan internet untuk mengakses layanan publik (84,9 persen), transportasi online (76,47 persen), layanan keuangan (72,32 persen), transaksi online (79 persen), email (80,74 persen) dan konten hiburan (77,25 persen).
Survei ini juga menemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan internet, paling banyak merasa harga kuota mahal (45,16 persen) dan tidak memiliki gawai (44,8 persen). Mereka juga mengatakan tidak ada sambungan internet di wilayahnya (43,37 persen), tidak tahu cara menggunakan perangkat (41,48 persen) dan merasa tidak aman di dunia maya (41,01 persen).