JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah memproses pengembalian dana haji khusus. Sejauh ini, dana milik 3.928 jamaah haji khusus telah diproses. "Sampai saat ini, permohonan pengembalian dana haji khusus yang telah diproses di Kementerian Agama sebanyak 3.928 jamaah atau sejumlah 31.424.000 dolar (Rp 457,5...
Berita Lainnya