Sabtu 11 Jun 2022 10:24 WIB

Cegah PMK, Puan Maharani Desak Vaksinasi Hewan Ternak Dipercepat

Vaksinasi bagi hewan ternak yang tidak terpapar PMK tersebut harus diprioritaskan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Nur Aini
Ketua DPR Puan Maharani.
Foto: DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak kian mengkhawatirkan masyarakat jelang Idul Adha. Menyikapi itu Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak agar pemerintah mempercepat vaksinasi hewan ternak.

"DPR berharap agar vaksinasi untuk menekan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini segera dilakukan. Dengan begitu, kita bisa mencegah penyebaran virus semakin luas," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga

Puan menuturkan, vaksinasi bagi hewan ternak yang tidak terpapar PMK tersebut harus diprioritaskan bagi daerah-daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kaki serta wilayah sekitarnya. Ia juga mengimbau agar pemerintah juga harus memperbanyak dokter hewan pada wilayah-wilayah terdampak, sebab beberapa daerah sudah merasa kewalahan karena kurangnya tenaga medis yang bertugas melakukan penyuntikan obat untuk sapi yang terpapar PMK.

"Akibat kurangnya dokter hewan, penanganan sapi yang terpapar PMK menjadi lambat, seperti yang terjadi di NTB. Masalah PMK ini cukup serius karena bisa berdampak juga pada perekonomian Indonesia," ujarnya.

Mantan Menko PMK itu juga meminta pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan penjualan hewan ternak, khususnya di pasar-pasar ternak maupun pedagang hewan musiman yang banyak muncul jelang Hari Raya Idul Adha. Menurutnya penyebaran PMK juga potensial terjadi di pasar. 

"Oleh karenanya, dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran masalah PMK ini, termasuk tokoh masyarakat dan agama," ucapnya.

Selain itu, Pemda juga diharapkan mengoptimalkan pemantauan terhadap pemotongan hewan qurban baik yang dilaksanakan di Rumah Potong Hewan atau tempat pemotongan hewan qurban. Puan mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan guna memastikan daging yang dihasilkan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal bagi yang dipersyaratkan untuk konsumsi masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh pihak berkenan terlibat dalam upaya pengendalian PMK tanpa mengabaikan faktor kesehatan. Tidak hanya institusi yang memang berfokus pada budidaya hewan ternak, tetapi juga di sektor perdagangan serta pangan," ungkapnya.

Dia juga mendukung rencana pembentukan satuan tugas PMK hingga tingkat Pemda. Puan menegaskan, DPR berkomitmen mengawal semua kebijakan pengendalian PMK melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"DPR RI melalui Komisi IV akan terus mengawal perkembangan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ini," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement