REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter umum yang meminta seorang Muslimah untuk membuka cadarnya saat konsultasi medis dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tidak pantas. Dokter bermana Keith Wolverson yang praktik di yang praktik di Stoke-on-Trent dan Derby, Inggris itu kini sedang menunggu penetapan sanksinya.
Wolverson dapat dijatuhi skorsing atau menghadapi sanksi terberat, yakni tidak bisa praktik lagi. Medical Practitioner's Tribunal Service (MPTS) menyatakan bahwa dokter berusia 55 tahun itu telah membuat catatan yang "tidak tepat" tentang kemampuan bahasa pasiennya di Royal Stoke University Hospital.
Layanan Pengadilan Praktisi Medis tersebut juga menganggap Wolverson bersalah karena meminta seorang pasien, yang dikenal sebagai Ny Q, untuk membuka cadarnya dengan alasan untuk memperlancar komunikasi lalu mengkritik kemampuan bahasa Inggris pasiennya dalam sebuah surel kepada koleganya. Padahal, Pengadilan menemukan bahwa Muslimah tersebut ternyata mampu berbicara bahasa Inggris dengan baik.
Pasien menjelaskan dia tidak ingin melepas cadarnya karena tindakan itu tidak diperlukan selama konsultasi. MPTS memutuskan bahwa pelanggaran Wolverson merupakan pelanggaran serius dan mengatakan dia tidak melakukan introspeksi diri untuk memperbaiki perilakunya.
MPTS juga menyatakan Wolverson tidak mau tahu tentang penderitaan yang dirasakan Nyonya Q akibat permintaannya untuk melepas cadar. Wolverson bahkan mengulangi perbuatannya sampai tiga kali.
Wolverson telah menghadapi 28 tuduhan pelanggaran, termasuk 16 terkait dengan insiden dengan Nyonya Q. Sebanyak 17 ditemukan terbukti bersalah, termasuk 13 yang berkaitan dengan insiden yang melibatkan cadar.
Pada 13 Mei 2018, saat melayani Ny Q, Wolverson memintanya untuk melepas cadarnya karena dia mengaku tidak bisa memahami ucapan pasien. Dia menyebut akan terbantu memahami perkataan Ny Q dengan melihat gerakan bibirnya.
Wolverson mengulangi permintaan itu, meskipun Ny Q mengatakan dia tidak ingin melepas cadar karena alasan agama. Ny Q kemudian mengajukan komplain.