REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’, di Bali tanggal 10 - 12 Juni 2022. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022. Diantaranya, peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence.
Menurut dia, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya, kata sosok yang kerap disapa Bambsoet itu dikutip dari Antara, Sabtu (11/6/2022).
Bamsoet juga mengapresiasi keputusan Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi bagian terintegrasi dengan road map digital Peradi SAI di masa yang akan datang.
“Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” kata Bamsoet.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang ikut membuka Rakernas Peradi-SAI ini juga berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan gagasan yang komplet dalam memajukan dunia hukum Indonesia, termasuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.
"Hal tersebut krusial mengingat salah satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju adalah kesadaran tinggi terhadap hukum," ujar dia.
Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang mengungkapkan, rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal. Untuk itu, ia mempersilakan kepada seluruh peserta rakernas yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.
“Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan. Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat, juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” ujar Juniver.