Ahad 12 Jun 2022 00:20 WIB

Peruri dan Polban Kerja Sama Layanan Digital Legalisasi Ijazah

Legalisasi ijazah secara digital ini akan lebih memudahkan para alumni.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Kolaborasi Polban dan Peruri. Legalisir ijazah para alumni Polban kini bisa dilakukan secara digital.
Foto: Dok. Bumn
Kolaborasi Polban dan Peruri. Legalisir ijazah para alumni Polban kini bisa dilakukan secara digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peruri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Politeknik Negeri Bandung (Polban) memberikan kemudahan layanan bagi alumni untuk mendapatkan legalisasi ijazah secara digital.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasaran Strategis Peruri Hari Sukmono dan Direktur Politeknik Negeri Bandung Rachmad Imbang Tritjahjono di Jakarta, disaksikan oleh Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki.

Baca Juga

"Peruri siap bekerja sama dan mendukung program digitalisasi dalam semua sektor, termasuk pendidikan. Sebagai authenticity guarantor produk-produk security printing, Peruri telah meningkatkan kapabilitasnya dengan menyediakan produk dan layanan digital security terbaik," kata Fajar Rizki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Peruri dalam menerapkan teknologi legalisasi digital ijazah, Polban berharap dapat memberikan kemudahan layanan bagi alumni mendapatkan dokumen tersebut. Legalisasi ijazah sangat dibutuhkan alumni, terutama sebagai persyaratan dalam mengikuti program rekrutmen pekerjaan maupun beasiswa studi lanjut.

Jika sebelumnya para alumni yang membutuhkan layanan legalisasi ijazah perlu datang langsung ke kampus maka dengan legalisasi ijazah secara digital ini akan lebih memudahkan, terutama bagi yang berdomisili jauh dari kampusnya.

Sementara itu Peruri sebagai BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) telah menerapkan advanced technology dalam menghasilkan produk legalisasi digital ijazah, Peruri Tera, yaitu stempel digital yang di-generate oleh seal system yang aman dalam menjamin keaslian dokumen elektronik. Dengan diterapkannya teknologi ini, keabsahan dan keaslian legalisasi ijazah digital terjamin dan stempel digital yang sah hanya dapat dibubuhkan oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu alumni dapat dengan mudah mendapatkan legalisasi digital ijazah kapanpun dan di manapun saat dibutuhkan tanpa perlu lagi datang ke kampus. Legalisasi ijazah secara digital ini adalah sebuah terobosan baru untuk layanan dalam sektor pendidikan, pasalnya pihak perguruan tinggi dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan legalisasi ijazah bagi alumninya.

Tenaga administrasi perguruan tinggi tidak perlu melakukan cap dan tanda tangan pejabat pada setiap lembaran salinan ijazah yang memakan waktu cukup lama serta turut berperan dalam mengurangi penggunaan kertas dan tinta sebagai limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam memberikan layanan ini peran Peruri adalah sebagai pihak ketiga yang menjamin keabsahan dan keaslian ijazah digital.

Direktur Politeknik Negeri Bandung Rachmad Imbang Tritjahjono mengatakan layanan yang diberikan Peruri akan sangat membantu proses legalisasi ijazah. "Layanan digital yang disediakan Peruri sangat membantu proses legalisasi ijazah menjadi lebih efisien dari segi waktu dan biaya serta meningkatkan efektivitas dalam proses pengelolaan administrasi di kampus kami," kata Rachmad.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement