Ditetapkan Tersangka, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Langsung Ditahan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Penangkapan (ilustrasi)
Penangkapan (ilustrasi) | Foto: todayonline.com

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto menyatakan, pihaknya langsung menahan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud setelah ditetapkan sebagai tersangka. Aminuddin ditetapkan tersangka atas tuduhan upaya pendirian negara khilafah, setalah menggelar konvoi menggunakan sepeda motor dengan rute Surabaya-Tanjung Perak-Sidoarjo dan membagikan brosur kepada masyarakat dengan tulisan 'Bersatu Hanya Dalam Sistem Khilafah'.

"Tersangka tadi malam sudah kita lakukan penahanan dan saat ini pun masih dalam proses pendalaman terkait jaringan (Khilafatul Muslimin)" kata Totok di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (10/6/2022).

Totok mengungkapkan, Aminuddin juga memiliki koneksi langsung dengan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung. Aminuddin, lanjut Totok, mendapat instruksi langsung dari Abdul Qadir Baraja untuk melaksanakan syiar faham khilafah dengan tujuan mendirikan negara khilafah.

"Tersangka ada koneksi langsung denganAbdul Qodir Baraja di Lampung untuk melaksanakan syiar faham khilafah dengan tujuan mendirikan negara khilafah yang acara intinya itu dilaksanakan 29 mei 2022 (konvoi membagikan brosur)" ujar Totok.

Totok menyatakan, pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait aliran dana yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanalan Khalifatul Muslimin Surabaya Raya. Sejauh ini, kata Totok, dana yang digunakan berasal dari iuran anggota. Jika didasarkan pada peserta konvoi, lanjut Totok, simpatisan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya sejumlah 35 orang.

"Kalau sementara dari barang bukti itu masih iuran yang sifatnya oleh anggota dan saat ini masih pendalaman apakah ada dana dari luar atau tidak," kata Totok.

Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang saat ini sebagai Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, berpendapat, maraknya konvoi dan kampanye ideologi khilafah secara terang-terangan dewasa ini sebagai akibat dari lemahnya regulasi negara.

"Karena memang masih ada celah hukum, yang mana lemahnya hukum kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar," ujar Ken Setiawan di Jakarta, Jumat.

"Tema-tema Khilafah sekarang mulai ramai kembali, mereka ini selalu berlindung atas nama kebebasan berpendapat, ini demokrasi, sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya ditengah masyarakat," jelas Ken menambahkan.

 

Terkait


Penangkapan Dua Tokoh Khilafatul Muslimin di Lampung Ricuh  

Polda Metro Jaya Sita Uang Rp 2 Miliar dari Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Total 5 Anggota Khilafatul Muslimin yang Ditetapkan sebagai Tersangka 

GP Ansor Imbau Masyarakat NTT Waspadai Khilafatul Muslimin

Polres Brebes Tetapkan Tersangka Amir Khilafatul Muslimin Cirebon

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark