Ahad 12 Jun 2022 21:13 WIB

Jagung dan Kedelai Jadi Tanaman Utama di Kawasan Pangan Nusantara Palu

Penggunaan lahan untuk kedua komoditas ini sekitar 43,93 persen dari total luas lahan

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memanen jagung (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan komoditas jagung dan kedelai menjadi komoditas utama pada pengembangan kawasan pangan nusantara di Desa Talaga dan Kabupaten Donggala.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Petani memanen jagung (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan komoditas jagung dan kedelai menjadi komoditas utama pada pengembangan kawasan pangan nusantara di Desa Talaga dan Kabupaten Donggala.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan komoditas jagung dan kedelai menjadi komoditas utama pada pengembangan kawasan pangan nusantara di Desa Talaga dan Kabupaten Donggala.

"Sesuai perencanaan, Sulteng ditargetkan 15 hektare untuk pengembangan kawasan pangan nusantara pada lahan ekstensifikasi. Salah satunya di Desa Talaga yang saat ini mulai dilakukan pematangan lahan," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun di hubungi di Palu, Ahad (12/6/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan pangan di Desa Talaga mencakup lahan bukaan baru yang mana sesuai hasil sosialisasi dan identifikasi lahan, 261 hektare lebih diantaranya diperuntukkan pertanaman kedelai, jagung 231 hektare dengan total kedua komoditas ini atas penggunaan lahan sekitar 43,93 persen dari luas lahan di siapkan 1.123 hektare di desa tersebut.

sedangkan pertanaman pendukung sub sektor hortikultura, Pemprov Sulteng mengalokasikan 165 hektare lebih atau sekitar 14,71 persen dari total luas lahan kawasan pangan di Donggala.

"Lalu, peningkatan produksi pangan komoditas padi akan disesuaikan pada masing-masing kabupaten sentra melalui intervensi program indeks pertanaman 400 (IP400)," ujar Nelson.

Pengembangan kawasan pangan nusantara dalam rangka untuk menyiapkan suplai pangan bagi Ibu kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga Pemerintah Pusat menginisiasi dengan melibatkan lima provinsi.

Lima provinsi yang masuk dalam kegiatan strategis nasional yakni Sumatra Utara 20 ribu hektare terdiri dari lahan ekstensifikasi dengan komoditas utama tanaman hortikultura, Kalimantan Tengah seluas 29 ribu hektare, Kalimantan Utara seluas 41 ribu hektare dengan komoditas utama tanaman padi, Sulteng 15 ribu hektare, komoditas utama jagung dan kedelai, serta Papua 210 ribu hektar dengan komoditas utama tanaman padi.

"Pengembangan kawasan pangan Nusantara perlu dikerjakan secara simultan oleh instansi teknis yang terlibat. Selain itu, pihaknya juga mengupayakan peralatan pendukung kegiatan pertanian, sehingga petani terbantu dalam menggenjot peningkatan produksi," demikian Nelson.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement