REPUBLIKA.CO.ID,KOTA SOLOK -- Kapolres Kota Solok, AKBP Ferry Suwandi, mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.
Pelaku pembunuhan adalah MW (50) yang merupakan anak dari korban A (70). Satu orang lagi korban adalah adik pelaku IPS (30).
Ferry menyebut A mengidap penyakit gangguan mental sejak kecil. "Tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berdiam diri di hutan pinus yang berada masih di sekitaran Jorong Koto Tuo tersebut," kata Ferry, Ahad (12/6/2022).
Ferry menyebut pihaknya menerima laporan kejadian dari masyarakat pada Sabtu (11/6). Setelah itu, kepolisian langsung turun melakukan pemburuan terhadap pelaku.
Setelah ditangkap polisi, MW mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa ibu dan adik perempuannya. Ia melakukan perbuatan jahat itu menggunakan 1 buah parang.
M melakukan perbuatan jahat itu karena mendapatkan bisikan ghaib untuk membunuh ibu dan adik perempuannya itu.
"Motif pembunuhan yang dilakukannya, M mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk membunuh kedua perempuan tersebut yang tak lain adalah ibu dan adiknya itu," ujar Ferry.