REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan mengatakan, status pandemi Covid-19 di Indonesia bisa berganti menjadi endemi tiga bulan lagi. Sebab, kini Indonesia sudah tiga bulan memenuhi lima syarat endemi dari Kementerian Kesehatan.
"Kata Kementerian Kesehatan, kalau lima syarat itu terpenuhi selama enam bulan, kita bisa dideklarasikan jadi endemi. (Faktanya) lima syarat itu sudah terpenuhi sejak April, mudah-mudahan Agustus bisa endemi asalkan semua indikator syaratnya bisa kita jaga," kata Erlina dalam diskusi daring, Ahad (12/6/2022).
Adapun lima syarat menuju endemi itu disampaikan Kemenkes sejak Maret lalu. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari satu. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari lima persen. Ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari lima persen.
Keempat, angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari tiga persen. Kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat satu.
Erlina mengatakan, Indonesia sudah hampir memasuki status endemi. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk berusaha agar tak ada lagi kenaikan kasus dan berharap tidak ada lagi varian corona yang baru.
"Ayo kita istiqomah mengawal. Jangan di detik-detik akhir malah kita abai, ayo kita tetap prokes, vaksinasi, dan perilaku hidup sehat," ujarnya.
Untuk diketahui, pandemi adalah kondisi ketika terjadi peningkatan kasus secara tiba-tiba yang menyebar di beberapa negara, benua, atau seluruh dunia. Sedangkan endemi adalah kondisi ketika kasus yang terjadi secara konstan pada sebuah populasi yang menyebar secara lambat.