REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab (UEA) melarang penayangan atau pemutaran film animasi Pixar berjudul Lightyear di seluruh bioskop di negara tersebut. Hal itu karena adanya adegan tidak senonoh antara dua karakter wanita di dalamnya.
“(Film Lightyear) tidak diizinkan untuk pemutaran publik di seluruh bioskop di UEA karena melanggar standar konten negara ini,” kata Kantor Pengaturan Media dari Kementerian Pemuda dan Kebudayaan UEA lewat akun Twitter-nya, Senin (13/6/2022), dikutip laman Al Araby.
Dalam cicitannya, Kantor Pengaturan Media turut mengunggah dua poster film Lightyear yang juga menggambarkan karakter utamanya, yakni Buzz Lightyear. Poster dengan gambar Buzz Lightyear ditiban dengan simbol “dilarang” berwarna merah.
Seperti kebanyakan negara Timur Tengah lainnya, UEA melarang hubungan sesama jenis dan dapat memidanakan perbuatan tersebut. Mereka yang tepergok melakukan hubungan sesama jenis, bisa dihukum antara 10 hingga 14 tahun penjara.
Film Lightyear diproduksi dengan biaya 200 juta dolar AS. Film yang dijadwalkan diputar pada 16 Juni mendatang itu diharapkan menjadi daya tarik utama bagi Disney. Para analis memperkirakan, Lightyear dapat meraup lebih dari 100 juta dolar AS pada akhir pekan pertama penayangan.