Senin 13 Jun 2022 21:06 WIB

Pemkab Purwakarta Terjunkan 70 Petugas Pemeriksa Hewan Qurban

Petugas pemeriksa hewan qurban akan ditempatkan di 17 kecamatan Purwakarta

Red: Nur Aini
Hewan kurban (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Hewan kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menurunkan 70 petugas pemeriksa hewan kurban yang ditempatkan di 17 kecamatan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta membantu masyarakat mendapatkan jaminan hewan qurban yang sehat untuk keperluan Idul Adha.

"Petugas pemeriksa hewan kurban itu disebar di 17 kecamatan," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di sela Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng dan pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Qurban 2022, Senin (13/6/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan, kasus hewan ternak yang terkonfirmasi dan suspek PMK di Purwakarta saat ini statusnya nol kasus kematian. Sedangkan 21 ekor sapi yang sebelumnya terjangkit PMK, kini telah dinyatakan sembuh sehingga Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta dibuka kembali.

"Jadi, sebelum hewan dibeli masyarakat untuk kebutuhan qurban, hewan itu terlebih dahulu dilakukan pemerikasaan ante mortem di pasar hewan. Setelah pemeriksaan akan dikeluarkan sertifikat sehat untuk hewan tersebut," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha telah dibentuk Tim atau Satgas Pemeriksa Hewan Qurban melalui Surat Keputusan Bupati yang berjumlah 70 orang untuk ditempatkan di 17 Kecamatan.

"Orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan post mortem. Untuk ante mortem dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan post mortem nanti tanggal 9-12 Juli 2022 mendatang," katanya.

Untuk kebutuhan ternak qurban di Purwakarta, jika merujuk tahun 2021, maka tahun 2022 untuk sapi sebanyak 1.852 ekor, kerbau 20 ekor, kambing 110 ekor dan untuk domba sebanyak 7.872 ekor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement