REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Forkopimda Bandarlampung membongkar papan nama Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Senin (13/6/2022). Kapolresta BandarlampungKombes Pol Ino Harianto mengatakan pembongkaran papan nama tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan lima orang anggota Khilafatul Muslimin yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
"Ini buntut penangkapan yang dilakukanDitreskrimum Polda Metro Jaya kemarin," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin merupakan organisasi tak berizin."Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Bandarlampung,MUI, NU, Muhammadiyah, dan Satpol PP agar ikut membantu mencopot papan nama itu," kata dia.
Ino menambahkan pihaknya ke depan akan terus melakukan koordinasi bersama Forkopimda untuk melakukan pengawasan Khilafatul Muslimin di Bandarlampung."Kita akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan lainnya agar bersama-sama mengawasi kegiatan Khilafatul Muslimin," kata dia.
Pencopotan papan nama Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dilakukan dengan cara menggunakan gergaji mesin. Pembongkaran berjalan kondusif hingga papan nama dapat diturunkan.Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, di Bandarlampung, Lampung.
Lima anggota KhilafatulMuslimin diamankan pascapenangkapanPimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja.Pada penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.