REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Anggota Dewan dari Komisi III mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investasi Telkomsel senilai Rp 6,4 triliun ke GoTo, yang diduga bermasalah. Namun pengamat politik mencium langkah ini lebih cenderung bisa mengarah ke politik ketimbang mencari penyelesaian soal tata kelola investasi.
Pengamat politik Hendri Satrio mengungkapkan kecenderungan persoalan investasi dari BUMN dalam hal Telkomsel ke GoTo senilai Rp 6,5 triliun ke ranah politik. "Semestinya Komisi ini fokus di masalah hukum saja ya. Untuk masalah ekonomi dan kemudian masalah tata negara ada yang lain juga. Enggak usah ditarik-tarik ke politik," kata dia kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Karena itu, Hendri berpesan kepada pengusul pansus ini sebaiknya fokus ke komisi bidang ekonomi yang bermitra dengan BUMN. Sebab di Komisi VI juga sudah membentuk panitia kerja (Panja) mendalami mekanisme investasi ini.
"Bisa diserahkan ke Komisi yang membidangi masalah ekonomi kan," katanya.
Sementara itu, Komisi VI DPR memang telah membentuk Panja investasi BUMN kepada perusahaan digital. Salah satu tujuannya untuk mendalami permasalahan investasi yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) ke GoTo.
Dalam proses Panja ini, Komisi VI akan mendalami apakah proses investasi yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) ke GoTo memenuhi syarat administrasi atau tidak.
Anggota Komisi VI Herman Khaeron mengatakan, Panja akan membedah keputusan Telkomsel yang merupakan BUMN ke GoTo. Sebab, penyuntikan modal tersebut dipertanyakan berbagai pihak karena berkaitan langsung dengan keuangan publik.
Sementara itu, di Komisi III juga turut bergulir wacana usulan pembentukan pansus untuk menelisik keputusan investasi PT Telkomsel ke GoTo. Panja dan Pansus yang bergulir secara bersamaan ini dianggap pengamat lebih bermuatan politik, ketimbang mencari kejelasan soal keputusan investasi tersebut.