Selasa 14 Jun 2022 06:35 WIB

Aljazair Terbitkan Alquran dalam Bahasa Prancis

Terjemahan baru ini dapat bermanfaat bagi penutur bahasa Prancis.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Alquran. (ilustrasi). Aljazair Terbitkan Alquran dalam Bahasa Prancis
Foto: republika
Alquran. (ilustrasi). Aljazair Terbitkan Alquran dalam Bahasa Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, ALJIR -- Alquran lengkap dengan terjemahan bahasa Prancis diterbitkan di Aljazair. Alquran dengan terjemahan berbahasa Prancis itu dibuat oleh seorang penerjemah Aljazair yang juga berprofesi sebagai seorang jurnalis Masoud Bu Junun serta oleh seorang peneliti yang juga ulama Aljazair yaitu Kamal Shakat.

Keduanya bersama-sama telah membuat Alquran dengan terjemahan ke dalam bahasa Eropa. Alquran dengan terjemahan berbahasa Prancis itu diterbitkan oleh al Bayazeen Publications di Aljazair.

Baca Juga

Itu dilakukan Masoud Bu Junun dan Kamal Sakat untuk menghadirikan Alquran dengan terjemahan bahasa Prancis secara lengkap yang sebelumnya masih terbatas. Seperti dilansir Iqna.ir pada Selasa (14/6/2022) dalam pengerjaannya, keduanya merujuk pada Alquran dengan terjemahan yang dibuat sebelumnya oleh mereka. Termasuk juga merujuk pada Alquran dengan terjemahan tertua dalam bahasa Latin yang berasal dari tahun 1141 dan terjemahan Prancis tertua yang berasal dari 1647.

 

Keduanya juga mempelajari karya para ulama dan pemikir Aljazair seperti Si Hamza Bubakr dan Ahmed al Amish. Terjemahan baru ini dapat bermanfaat bagi penutur bahasa Prancis, baik Muslim atau non-Muslim, dalam memahami konsep Alquran dengan lebih baik.

 

Bu Junun sejauh ini telah menerjemahkan ke dalam bahasa Prancis sekitar 20 buku di bidang pemikiran dan ilmu pengetahuan Islam dan melakukan banyak terjemahan parsial dari buku-buku lama di bidang tersebut. Sedang Shakat (lahir tahun 1967 di Aljir) adalah seorang profesor studi agama. Dia fasih berbahasa Prancis, Italia, dan Jerman dan muncul di program TV dan radio Prancis.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement