Selasa 14 Jun 2022 12:16 WIB

Iko Uwais Balik Laporkan Seorang Desainer Interior atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Iko Uwais juga melaporkan Rudi, seorang desainer interior atas pencemaran nama baik

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Iko Uwais. Perseteruan aktor laga Iko Uwais dengan seorang Desainer Interior bernama Rudi semakin memanas. Pemain film Merantau itu melaporkan balik Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).
Foto: dok Netflix
Iko Uwais. Perseteruan aktor laga Iko Uwais dengan seorang Desainer Interior bernama Rudi semakin memanas. Pemain film Merantau itu melaporkan balik Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan aktor laga Iko Uwais dengan seorang Desainer Interior bernama Rudi semakin memanas. Pemain film Merantau itu melaporkan balik Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).

"Laporan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Laporan Iko Uwais terdaftar di nomor LP/ B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Iko Uwais sepakat memakai jasa terlapor yakni Rudi terkait desain interior dengan nilai sebesar Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat dilakukan secara bertahap yakni 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," kata Zulpan.

Kemudian, kata Zulpan, pelapor meminta berkomunikasi dengan Rudi untuk memperbaiki sesuai gambar awal. Namun, menurut pengakuan Iko Uwais, terlapor tidak direspons baik oleh Rudi dan terlapor menghina Audy, istri Iko Uwais.

Selanjutnya, saksi dari pihak Iko Uwais mencoba menghubungi Rudi pada 11 Juni 2022. Namun, tak ada titik temu. Rudi saat itu beralasan sedang di luar kota. Lalu Iko Uwais melihat Rudi melintas dekat rumahnya. Kejadian itu direkam Iko Uwais.

"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki korban beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria Mahardika Inda) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, pengakuan Iko Uwais, ia justru ditendang bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berupaya membanting korban. Dengan alasan membela diri, Iko Uwais mendorong terlapor Rudi hingga terjatuh. 

Selanjutnya, adik Iko Uwais, Firmansyah berusaha melerai. Tetapi terlapor Rudi  mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. 

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Ahad (12/6) kemarin. Pihak kepolisian pun akan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan itu dengan memanggil pelapor.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement