Selasa 14 Jun 2022 15:14 WIB

DKI Masih Tunggu Pimpinan DPRD Setujui Tarif Integrasi Transportasi Publik

Sebelumnya Komisi B DPRD DKI telah menyetujui besaran tarif integrasi

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Bus TransJakarta melintas di dekat Halte TransJakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW)?di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan tarif integrasi angkutan umum, antara lain Bus TransJakarta, kereta MRT, dan kereta LRT sebesar Rp10.000 yang rencananya diberlakukan pada akhir Juni 2022 setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bus TransJakarta melintas di dekat Halte TransJakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW)?di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan tarif integrasi angkutan umum, antara lain Bus TransJakarta, kereta MRT, dan kereta LRT sebesar Rp10.000 yang rencananya diberlakukan pada akhir Juni 2022 setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu persetujuan pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait tarif integrasi antarmoda transportasi publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah lebih dulu bersurat ke pimpinan DPRD terkait persetujuan itu.

“Tentu Pemprov DKI Jakarta (masih) menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena pak Gubernur sesuai dengan surat itu (sudah) ditujukan ke pimpinan dewan,” kata Syafrin kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Meskipun demikian, menurut Syafrin, sejauh ini pihaknya telah mendapat persetujuan dari Komisi B DPRD DKI terkait rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya. Utamanya, terkait tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk digunakan pada lebih dari satu moda di tiga moda angkutan umum masal Jakarta, MRT, LRT dan Transjakarta selama tiga jam maksimal.

“Dan tentu ini akan kami tunggu setelah dapat persetujuan (DPRD) untuk kami proses lebih lanjut penetapannya melalui Kepgub,” tutur dia.

Dia berharap pihaknya segera mendapatkan persetujuan itu dalam sepekan ke depan sehingga Kepgub bisa diproses setelahnya.

Ditanya uji coba tarif integrasi diberlakukan akhir Juni, Syafrin menampiknya, Pasalnya, kata dia, pihak dia masih berfokus menunggu surat persetujuan.

“Begitu ada persetujuan kami bisa langsung buat timeline untuk ke depannya” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement