REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menginformasikan, lebih dari 200 hewan ternak di Kabupaten Tangerang, Banten terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Para peternak dan pedagang diimbau memisahkan terlebih dahulu hewan ternak yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang selama dua pekan hingga dipastikan kondisinya sehat.
"Tercatat sampai 13 Juni 2022 total ada sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular PMK dan terancam 692 ekor. Namun kita pun sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganannya," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Selasa (14/6/2022).
Asep menjelaskan, banyaknya temuan kasus PMK tersebut didapati setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan secara intens ke sejumlah peternakan di 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Perinciannya, tercatat paling banyak temuan kasus PMK di Kecamatan Pagedangan sebanyak 81 ekor hewan ternak, lalu 44 ekor di Kecamatan Pasar Kemis, dan 26 ekor di Kecamatan Kelapa Dua. Kemudian 12 ekor di Kecamatan Cikupa, 11 ekor di Kecamatan Solear, 11 ekor di Kecamatan Cisoka, dan sembilan ekor di Kecamatan Balaraja, serta tujuh ekor di Kecamatan Panongan. Di Kecamatan Curug, Rajeg, dan Sindang, masing-masing ada enam ekor hewan ternak yang terpapar PMK, disusul Kecamatan Legok dan Sepatan sebanyak satu ekor.
"Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba, dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat, sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," kata Asep.
Asep menyebut, upaya yang dilakukan satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat yakni memberi antipiretik, multivitamin, dan antibiotik kepada hewan yang terpapar PMK. "Kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.
Dengan banyaknya kasus PMK yang muncul, Asep mengimbau seluruh peternak dan pedagang, ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari, dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat. Selain itu, para peternak dan pedagang diminta untuk dapat menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewannya masing-masing untuk menghindari penularan PMK.
Dia juga meminta masyarakat tidak khawatir dan panik, seiring ditemukan banyaknya kasus PMK di Kabupaten Tangerang. PMK dipastikan tidak menular pada manusia.