Selasa 14 Jun 2022 19:41 WIB

Dinas Pendidikan Kudus Gelar Uji Coba PPDB Daring

Uji coba PPDB untuk mengingatkan kembali cara mengoperasikan sistem pendaftaran.

Ilustrasi. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar uji coba pendaftaran peserta didik baru secara daring diikuti semua operator SMP sebagai persiapan menghadapi PPDB mendatang.
Foto: Pixabay
Ilustrasi. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar uji coba pendaftaran peserta didik baru secara daring diikuti semua operator SMP sebagai persiapan menghadapi PPDB mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar uji coba pendaftaran peserta didik baru secara daring diikuti semua operator SMP sebagai persiapan menghadapi PPDB mendatang. Uji coba tersebut dimulai dari login awal dengan akun operator hingga praktik pendaftaran di masing-masing sekolah.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Afri Shofianingrum mengatakan, uji coba PPDB secara daring yang diikuti 27 SMP di Kudus tersebut digelar di SMP Negeri 2 Kudus. Ia menjelaskan, uji coba PPDB untuk mengingatkan kembali cara mengoperasikan sistem pendaftaran secara daring.

Baca Juga

Meskipun alurnya sama seperti tahun lalu, kata dia, operator masing-masing sekolah ada yang baru sehingga perlu penyesuaian. "Setidaknya, ketika ada permasalahan bisa langsung ditanyakan kepada narasumber PPDB daring dan kesiapan website-nya jika memang ada yang bermasalah bisa langsung ditangani," ujar dia di Kudus, Selasa (14/6/2022). 

Jadwal pelaksanaan PPDB secara daring, dimulai tanggal 20-25 Juni 2022, sedangkan alamat website PPDB http://kudus.siap-ppdb.com. Dalam pendaftaran, terdapat empat jalur mulai dari jalur zonasi dengan persentase 50 persen, jalur prestasi sebesar 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua lima persen.

Sekolah swasta yang mengikuti PPDB secara daring tercatat tiga di antara 24 SMP yang ada di daerah itu, sedangkan sekolah negeri tercatat 24 SMP di antara 27 sekolah di Kudus. Ketiga SMP swasta yang mengikuti PPDB secara daring, yakni SMP Muhammadiyah 1 Kudus, SMP PGRI Jati, dan SMPIT Assa'idiyah Kudus, sedangkan SMP negeri yang tidak bisa mengikuti PPDB daring karena faktor lokasi yang berada di daerah terpencil ada SMP satu atap Gebog, SMP satu atap Undaan, dan SMP 3 Dawe.

Kepala SMPIT Assa'idiyah Kudus Susanto mengungkapkan, alasannya mengikuti PPDB daring karena ada masukan dari beberapa SD sekitar dan orang tua yang jarak rumahnya tanggung untuk mendaftar ke SMP negeri, sehingga meminta SMPIT Assa'idiyah bisa ikut daring agar bisa dijadikan pilihan kedua saat mereka mendaftar. "Jika tidak bisa mendaftar ke SMP negeri bisa langsung memilih SMPIT Assa'idiyah sebagai pilihan keduanya. Kebetulan dari kuota siswa 160 orang untuk lima kelas baru terpenuhi tiga kelas sehingga dua kelas kami buka pendaftaran secara daring," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement