REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut sebanyak dua ribu lebih tenaga honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu akan dirumahkan pada November 2023. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi berencana mengusulkan penambahan formasi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sekitar 2.000 lebih tenaga honorer lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terancam akan dihapus pada November 2023," kata Gunawan, Selasa (14/6/2022).
Hal tersebut sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut Gunawan, pihaknya sedang dalam tahap pemetaan dan pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Saat ini seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyampaikan kebutuhan jabatan untuk diusulkan penambahan formasi jabatan P3K kepada Menpan-RB. Penambahan formasi jabatan PPPK akan menjadi solusi bagi honorer yang terancam dihapus. Sebab penghapusan tenaga honorer akan berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran Provinsi Bengkulu.
Gunawan mengatakan tenaga honorer masih dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pihaknya mengusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK sebagai solusi sembari menunggu perkembangan wacana tersebut pada tahun depan.