Selasa 14 Jun 2022 22:01 WIB

Inpres Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Terbit, Wapres Tancap Gas

Pemerintah bertekad kemiskinan ekstrem itu menjadi nol persen pada 2024.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Wapres KH Maruf Amin.
Foto: Dok Republika
Wapres KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang berdasarkan Inpres itu ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan akan semakin menancap gas.

Ia mengatakan, dengan Inpres itu, pemerintah ingin mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. "Presiden (terbitkan Inpres 4/2022) itu untuk mempercepat, karena kita juga bertekad bahwa kemiskinan ekstrem itu pada 2024 adalah nol persen," ujar Wapres di sela kunjungan kerjanya di Bangka Belitung, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Sejak tahun 2021, pemerintah menggencarkan program penanganan kemiskinan ekstrem secara bertahap, yakni 35 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Wapres mengatakan, untuk tahun 2022, pemerintah menargetkan ada 212 kabupaten kota di 25 provinsi.

Adanya Inpres tersebut, lanjut Wapres, adalah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di kabupaten-kota tersisa. "Sekarang ini dengan 200 kabupaten lebih, dan sisanya 2023 – 2024 melalui dua Kementerian Koordinator PMK dan juga Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi," ujar dia.

Wapres memaparkan, kedua kementerian koordinator ini akan terus melakukan pendataan dan penyempurnaan data-data.  Sehingga mereka yang tergolong kemiskinan ekstrem dapat diketahui secara detil by name by address, kemudian diberi bantuan perlindungan sosial.

Wapres melanjutkan, tidak hanya diberi bantuan sosial, masyarakat kategori miskin ekstrem juga akan diberdayakan ekonominya. "Dengan demikian, maka seluruh, itu 30 kementerian, itu kita koordinasikan untuk ada kolaborasi dan juga saling menopang. Kementerian ini mengerjakan apa, kementerian ini mengerjakan apa, kementerian ini mengerjakan apa, sehingga pekerjaan itu tidak tumpang tindih. Jadi konvergensi daripada pembiayaan itu juga bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Saat ini, jumlah kemiskinan ekstrem di Indonesia lebih dari 10 juta orang. Sedangkan jumlah kemiskinan secara keseluruhan adalah 10 persen dari jumlah penduduk, yakni 27 juta. Pemerintah menargetkan angka 10 juta masyarakat miskin ekstrem ini bisa nol persen pada 2024.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement