Selasa 14 Jun 2022 22:36 WIB

Bandarlampung Larang Masuknya Hewan Qurban dari Daerah Terjangkit PMK

Tiga daerah di Lampung telah terjangkit virus PMK

Red: Nur Aini
Penjual hewan kurban, ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penjual hewan kurban, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandarlampung melarang masuknya hewan qurban dari daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami telah mengimbau kepada pemilik lapak-lapak penjualan agar tidak menerima hewan qurban dari tiga daerah yang telah terjangkit PMK di provinsi ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Agustini, di Bandarlampung, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa tiga daerah di Lampung yang telah terjangkit virus PMK di antaranya Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Lampung Timur. Oleh sebab itu penjual diminta tidak lagi menerima hewan qurban dari ketiga daerah tersebut untuk sementara waktu. Kemudian, ia juga mengatakan bahwa telah menerapkan protap yang ketat untuk memantau keluar masuknya hewan qurban dari daerah lain ke Kota Bandarlampung.

"Kita mengharuskan kepada setiap hewan yang akan masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat asalnya hingga dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK)," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan qurban di 60 lapak yang ada di kota ini dan belum satu pun hewan yang ditemukan terjangkit PMK. Oleh sebab itu masyarakat pun tidak perlu khawatir untuk membeli hewan qurban yang ada di Bandarlampung.

"Selama hewan itu sudah di keluarkan dan pajang maka hewan tersebut sudah di pastikan sehat dan memenuhi syarat. Kalau pun ada yang ragu masyarakat bisa menghubungi Dinas Pertanian agar bisa dilakukan pengecekan di lapak tersebut," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa hewan yang terjangkit PMK bukan tidak bisa dimakan, namun dagingnya masih bisa dikonsumsi namun harus dimasak dengan suhu 100 derajat Celcius. "Dagingnya masih bisa dimakan, tapi disarankan untuk tidak memakan jeroan dahulu selama virus PMK ini masih ada," kata dia.

Sementara itu, salah satu pemilik lapak hewan qurban Restu Pawana mengatakan bahwa penjualan hewan qurban di tahun ini mengalami penurunan diakibatkan adanya isu PMK. Ia pun mengungkapkan bahwa meski pesanan hewan qurban masih didapatnya namun jumlahnya tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan untuk hewan qurban jenis sapi masih belum ada yang memesan.

"Kalau kambing sudah ada yang pesan meski tidak banyak tapi sapi belum ada yang pesan. Biasanya kalau Idul Adha pesanan kambing bisa mencapai 120 ekor, tapi tahun ini berkurang 50 ekor," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement