Rabu 15 Jun 2022 06:39 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Pelajari Program Tahfidz Quran dari Pemkab Bogor

Pemkab Bogor sangat serius melaksanakan Program Tahfidz Alquran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Salah satu santri  tengah membaca Alquran.(ilustrasi)
Foto: Wisnu Aji Prasetiyo/RepublikaTV
Salah satu santri tengah membaca Alquran.(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Untuk menyukseskan program keagamaan dan Rumah Tahfidz, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat mempelajari pelaksanaan Program Tahfidz Alquran milik Pemkab Bogor di Kabupaten Bogor, Selasa (14/6/2022). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan program tersebut berupaya menciptakan situasi yang kondusif bagi peningkatan syiar dakwah Islam. Serta mendorong terciptanya kesalehan sosial masyarakat serta tercapainya Karsa Bogor Berkeadaban. 

Dari data Pemkab Bogor, pembinaan Tahfidz Alquran di Kabupaten Bogor mencetak 1.000 hafidz pada akhir periode RPJMD 2018-2023. Pada 2021, Pemkab Bogor telah melakukan wisuda terhadap 300 orang peserta Tahfidz Alquran. Kemudian untuk 2022, sedang berjalan pembinaan untuk 350 peserta Tahfidz Alquran. Sedangkan untuk 2023, Pemkab Bogor telah programkan untuk 350 orang peserta Tahfidz Alquran.

Baca Juga

“Alhamdulilah kita dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai tempat bertukar informasi, sehingga kita dapat bersilaturahim sebagai upaya membangun networking, sinergitas, sharing dan bertukar informasi terkait Program Tahfidz Alquran,” kata Burhanudin, Selasa (14/6/2022).

Ia menegaskan, Pemkab Bogor sangat serius dan tidak main-main dalam melaksanakan Program Tahfidz Alquran itu. Bahkan proses rekruitmen baik calon pembina dan calon peserta Tahfidz Alquran ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Program Pembinaan Tahfidz Alquran, dengan mengedepankan asas objektif, transparan dan akuntabel. 

Selain Program Pembinaan Tahfidz Alquran beberapa program Karsa Bogor Berkeadaban antara lain hibah sarana keagamaan, insentif penyuluh agama honorer, amil, guru ngaji, guru madrasah, beasiswa perguruan tinggi untuk 1.093 pemuda berprestasi dan salah satu syarat dan kriterianya adalah Hafidz Al-quran. Juga ada Kartu Bogor Sehat  untuk marbot masjid, penambahan empat jam pendidikan agama, dan program Nobat untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat).

“Ini kita lakukan sebagai upaya untuk mewujudkan tercapainya Karsa Bogor Berkeadaban. Alhamdulilah berbagai upaya itu telah menghasilkan prestasi membanggakan. Di tahun 2022 ini Pemkab Bogor berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Agama atas kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama Islam di sekolah tahun 2021,” terang Burhanudin.

Dia menyatakan, sangat mendukung Program Rumah Tahfidz Kabupaten Lima Puluh Kota dengan mengajak untuk saling bersinergi satu sama lain. “Semoga tujuan mulia mencetak para hafid/hafidzah yang kelak menjadi pemimpin yang adil, memakmurkan agama dan menyejahterakan umat dapat sama-sama kita capai,” harapnya.

Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo, mengatakan untuk menyukseskan Program Rumah Tahfidz di Kabupaten Lima Puluh Kota, beberapa hal seperti kebijakan untuk memperkuat pelaksanaan Rumah Tahfidz, pemberlakukan kurikulum keagamaan serta kontrol dan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Rumah Tahfidz dan Pondok Pesantren. “Alhamdulilah berdasarkan hasil diskusi dan sharing informasi ada beberapa hal yang bisa kami tindak lanjuti dan kami terapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Salah satunya kebijakan melalui penerbitan Peraturan Bupati terkait Pembinaan Tahfidz Alquran, juga kontrol dan pengawasan kuat Pemerintah Daerah sehingga program berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

 

(Shabrina Zakaria)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement