Rabu 15 Jun 2022 14:41 WIB

BPBD: Kerugian Akibat Bencana Tanah Bergerak Capai Rp 1,5 Miliar

Tanah bergerak mengakibatkan kerusakan rumah warga dan jalan antardesa

Red: Nur Aini
Pemilik rumah melihat kondisi rumahnya yang rusak akibat tanah bergerak di Desa Sudamanik, Lebak, Banten, Senin (1/2/2021). Hujan dengan intensitas tinggi telah menyebabkan tanah bergerak sehingga merusak sebanyak 41 rumah, tiga diantaranya ambruk .
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Pemilik rumah melihat kondisi rumahnya yang rusak akibat tanah bergerak di Desa Sudamanik, Lebak, Banten, Senin (1/2/2021). Hujan dengan intensitas tinggi telah menyebabkan tanah bergerak sehingga merusak sebanyak 41 rumah, tiga diantaranya ambruk .

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama menyebut kerugian material akibat bencana tanah bergerak yang terjadi di daerah itu pada Jumat (10/6/2022) mencapai Rp 1,5 miliar.

"Kerugian akibat bencana alam itu berupa enam unit rumah warga dan jalan antardesa sepanjang 70 meter ambles dengan kedalaman dua meter," kata Febby di Lebak, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Pemerintah daerah setempat memprioritaskan pembangunan jalan antardesa yang ambles sepanjang 70 meter dengan kedalaman dua meter tersebut, dan saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( DPUPR). Ruas jalan tersebut cukup vital untuk menopang perekonomian masyarakat di daerah itu. Apalagi, masyarakat kebanyakan berprofesi sebagai petani, sehingga membutuhkan kelancaran akses lalu lintas.

Petani di daerah itu memasok berbagai komoditas pertanian ke Pasar Rangkasbitung dan daerah lainnya di Provinsi Banten.