REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Guna memberikan penguatan peran dai dan guru pada sisi yang lebih strategis yakni bidang hukum, BMH bersinergi dengan DPW Hidayatullah Kepri menggelar Training Paralegal. Kegiatan itu diadakan di Batam, pada 10-12 Juni 2022.
"BMH sangat mendukung program ini bersama DPW Hidayatullah Kepri guna memberikan edukasi para dai dan guru dalam hal hukum se-Kepulauan Riau," terang Kepala BMH Perwakilan Kepulauan Riau, Abdul Aziz dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/6).
Terlebih, kata dia, soal hukum kini rentan jika tidak memiliki dasar pengetahuan yang kuat, utamanya dalam interaksi dunia digital. "Kita ingin para dai dan guru melek hukum, sehingga aktivitas mencerdaskan kehidupan bangsa yang mereka komitmenkan benar-benar sesuai hukum," imbuh Aziz.
Pada kesempatan itu, hadir Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dr Dudung A Abdullah memberikan wawasan hukum kepada 40 dai dan guru.
Ketua DPW Hidayatullah Kepri, Ustadz Darmansyah melihat training ini sangat penting. "Kalau dai dan guru melek hukum, maka dakwah yang disampaikan juga akan menjadikan masyarakat melek hukum. Jadi kita bisa berkontribusi bagi bangsa ini ikut menekan potensi pelanggaran hukum, utamanya pada sisi yang masyarakat memang perlu edukasi," jelasnya. leh karena itu, usai training dijadwalkan segera dibentuk LBH Hidayatullah Kepulauan Riau.
Training bertema "Menyiapkan Para Guru dan Dai untuk Membangun Kepulauan Riau yang Bermartabat dan Berkeadilan” itu memberikan wawasan baru bagi seluruh peserta.
"Alhamdulillah ini satu wawasan penting, sehingga kita bisa mengerti aturan atau hukum di negeri ini. Semoga kami bisa ikut serta mengedukasi masyarakat tentang hukum melalui dakwah dan pendidikan," ungkap seorang peserta dari Kabupaten Lingga, Ustadz Hamka Kedang.