Rabu 15 Jun 2022 16:13 WIB

Presiden Perintahkan Hadi Tjahjanto Tuntaskan Masalah Lahan di IKN

Presiden melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah), mantan Panglima TNI Marsekal Purn Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Wamen PUPR John Wempi Watipo (kanan) dan Sekjen PBB Afriansyah Noor disumpah saat upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo dan Wamenaker Afriansyah Noor.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah), mantan Panglima TNI Marsekal Purn Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Wamen PUPR John Wempi Watipo (kanan) dan Sekjen PBB Afriansyah Noor disumpah saat upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo dan Wamenaker Afriansyah Noor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Hadi Tjahjanto yang baru dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan persoalan dalam penyediaan lahan untuk pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan Presiden usai pelantikan menteri dan wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu. "Termasuk di dalamnya, urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga

Presiden melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN untuk menggantikan Sofyan Djali yang telah menjabat sejak 2016 hingga 2022. Presiden langsung memerintahkan Hadi untuk menyelesaikan permasalahan lahan sebanyak-banyaknya, termasuk di antaranya sengketa lahan di masyarakat.

Selain itu, Hadi juga ditugaskan untuk meningkatkan penyaluran jumlah sertifikat tanah ke masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum."Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Saya yakin Pak Hadi punya kemampuan untuk itu," ujarnya.

Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI. Presiden meyakini pengalaman kepemimpinan dan bekal Hadi saat bertugas memimpin teritorial dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan sengketa lahan."Beliau dulu sebagai mantan Panglima TNI menguasai teritori. Kita juga tau, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," tuturnya.

Pelantikan Hadi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2022. 

Pada saat yang bersamaan, Presiden juga melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi. Hadi merupakan Panglima TNI pada 2017-2021 yang menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Saat menjadi Panglima TNI, Hadi berhasil mengawal Pemilu 2019 berjalan aman dan kondusif. Selain itu, Hadi juga dinilai cakap dalam mengemban tugas dari Presiden untuk mengerahkan prajurit TNI dalam penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan distribusi vaksin selama 2020-2021.

Setelah purna-tugas sebagai Panglima TNI, Hadi mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi untuk mengawal kejuaraan balap internasional MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai komandan lapangan. Berkat kiprah-nya di MotoGP Mandalika, Hadi menerima penghargaan dari Mandalika Grand Prix Association (MGPA), yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama MGPA Priandhi Satria.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement