REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI KH Noor Achmad menyampaikan, program santripreneur Baznas diberikan kepada santri aktif maupun yang sudah lulus. Dia mengatakan, tujuan program tersebut untuk lebih membangkitkan usaha, kemandirian dan kemampuan mengelola kebutuhannya di kalangan santri.
"Untuk bantuannya sebesar Rp 40 miliar, dengan nilai bantuan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sesuai dengan usahanya. Target kami dari program ini adalah 5.000 santri, baik itu untuk santri maupun lulusan pesantren," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (15/6).
Kiai Noor menuturkan, santripreneur merupakan program pembinaan, pendampingan, dan pelatihan bisnis serta bantuan modal usaha yang ditujukan kepada para santri yang ingin menggeluti usaha. Dia berharap proram bisa berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan hidup para santri.
Santripreneur, lanjut Kiai Noor, adalah program lanjutan dari program sebelumnya yang sudah ada, yakni Baznas Milenialpreneur yang telah dilaksanakan pada 2020 lalu. Dia menekankan, ini bentuk kepedulian Baznas terhadap perekonomian keluarga para santri. "Kami ingin membantu mereka mandiri secara ekonomi dan berkembang," katanya.
Program Santripreneur lebih ditujukan untuk para santriwan maupun santriwati lulusan pondok pesantren berusia 17 sampai 30 tahun yang aktif di bidang wirausaha. Baznas akan terus menguatkan kerja sama dengan beberapa pesantren untuk dapat menjaring lebih banyak santri yang memiliki tekad kuat berwirausaha.
"Proses transformasi mustahik menjadi muzaki menjadi tujuan utama Baznas, yang memiliki fokus kuat dalam menyejahterakan umat," ujarnya.
Deputi Bidang Pengumpulan Baznas RI M Arifin Purwakananta menambahkan, santripreneur adalah kegiatan penyaluran Zakat Infak Sedekah (ZIS) dari Baznas RI kepada keluarga besar pesantren. Bentuknya ialah pemberdayaan ekonomi untuk membuat kemandirian ekonomi bagi insan-insan pesantren baik santri, pengasuh maupun para ustaz dan ustazah.
"Bantuan yang diberikan berupa modal usaha, pendampingan, dan bimbingan akses pasar bagi industri Usaha Mikro Kecil yang dikembangkan oleh masing-masing insan pesantren. Kami berharap terus membesarkan penerima manfaat dari program santripreneur ini," katanya.
Arifin mengungkapkan, Baznas meyakini pesantren adalah bagian dari satu sistem yang ikut andil dalam membangun negeri. Baznas mencanangkan 30 persen dari penyaluran ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) untuk pemberdayaan ekonomi.