Rabu 15 Jun 2022 21:34 WIB

Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Polisi: Tak Ada Tilang

Polisi mengatakan larangan pakai sandal jepit meminimalisasi fatalitas kecelakaan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Korlantas Polri resmi melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit untuk meminimalkan risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Korlantas Polri resmi melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit untuk meminimalkan risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, imbauan untuk tidak menggunakan sandal jepit bagi pengendara sepeda motor diberikan untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan. Dia juga menyampaikan, tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.

"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi. Ini mungkin tidak gampang. Masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Meski tak akan ditilang, Firman menjelaskan, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang menggunakan sandal jepit. Firman memberikan contoh seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.

Alih-alih menggunakan sandal jepit, dia mengimbau pengendara itu semestinya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan. Sebab, kata dia, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

"Karena ada masyarakat yang bilang begini, ‘Pak, cuman deket aja kok. Masak cuman mau beli tempe doang ke pasar segala macam itu.' Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari. Dan tidak ada kecelakaan itu yang memang disengaja," kata Firman.

Firman mengatakan, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin segala halnya sebelum keluar rumah menggunakan motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

"Ikhtiar kita maksimalkan. Kalau masih terjadi juga, Tuhan sudah punya rencana. Tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya, roda dua khususnya," kata Firman.

Firman kemudian menekankan kembali, penggunaan sandal jepit membuat tidak adanya proteksi apabila kaki bersentuhan langsung dengan aspal. Beda hal dengan penggunaan sepatu, kata dia, tingkat fatalitas pada kecelakaan kendaraan akan dapat diminimalisasi.

"Tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu (bisa) bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” ujar Firman.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement