REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei terkait elektabilitas partai di DPR. Hasilnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mencapai Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen empat persen.
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan, dari 16 partai politik, PPP masuk dalam urutan ke-8 dari daftar elektabilitas partai dengan 2,7 persen. Dia menegaskan, hal ini perlu menjadi catatan ketika menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Legislatif (Pileg) 2024.
"Jadi PR terbesar menurut saya perlu jadi catatan PPP dengan PAN kalau kita lihat dari partai-partai yang kemarin sudah lolos Parliamentary Threshold," kata Yunarto dalam keterangan, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, PPP dan PAN harus segera mencari jalan keluar dengan tingkat keterpilihan mereka yang berada di bawah ambang batas parlemen tersebut. Dia mengatakan, PPP cenderung tak akan menjadi pemain utama dalam pemberitaan politik secara aktual sekarang ini.
Jika menghadapi pilpres dan pileg yang digelar serentak di 14 Februari 2024, maka PPP diprediksi tidak memiliki kesempatan. Dia berpendapat bahwa PPP perlu menegaskan kembali keberadaan partainya. "Yang memang dalam isu isu belakangan dalam media monitoring cenderung tidak menjadi pemain utama dalam pemberitaan politik secara aktual," katanya.
Meski demikian, Yunarto menyebut dalam survei tersebut ditemukan 15,8 persen peserta yang tidak menjawab maupun menjawab tak tahu. Menurutnya, hal ini bisa menjadi undecided voters yang potensial bagi PAN dan PPP.
Berdasarkan voting, elektabilitas partai tertinggi diduduki PDIP, yaitu 24,1 persen. Disusul Gerindra 13,8 persen pada posisi kedua dan di peringkat ketiga ada Golkar dengan elektabilitas 11,3 persen.
Kemudian di peringkat keempat ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8,3 persen. Selanjutnya menyusul Demokrat 7,2 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 7 persen dan Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 5,3 persen.
Survei ini digelar pada periode 25 Mei sampai 2 Juni 2022 kepada 1.200 responden. Survei ini menggunakan wawancara tatap muka terhadap responden berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dengan metode multistage random sampling dan margin of error 2,83 persen.