Kamis 16 Jun 2022 10:32 WIB

Sumbar Ekspor Lagi 670 Kg Cicak Kering Hong Kong

Pengiriman kedua lebih banyak dibandingkan pengiriman pertama sebanyak 330 kg.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, memperlihatkan cicak kering saat pemeriksaan fisik sebelum diekspor ke Hong Kong di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (15/6/2022). Data Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang menyebutkan selama dua bulan terakhir sebanyak satu ton lebih cicak kering senilai ratusan juta rupiah diekspor ke Hong Kong melalui Bandara International Minangkabau (BIM).
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, memperlihatkan cicak kering saat pemeriksaan fisik sebelum diekspor ke Hong Kong di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (15/6/2022). Data Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang menyebutkan selama dua bulan terakhir sebanyak satu ton lebih cicak kering senilai ratusan juta rupiah diekspor ke Hong Kong melalui Bandara International Minangkabau (BIM).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Karantina Pertanian Padang melepas ekspor cicak kering sebanyak 670 kg ke Hongkong. Pengiriman kedua ini lebih banyak dibandingkan pengiriman pertama bulan lalu sebanyak 330 kg.

"Akhirnya cicak kering kembali diekspor Hongkong. Saya cukup senang dan bangga kepada pengguna jasa, karena bisa dapat melihat peluang untuk cicak yang bisa diekspor. Ini termasuk jarang dan unik. Selain itu, di Sumbar juga punya potensi ekspor Sarang Burung Walet. Karena sudah banyak peminatnya," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Padang, Iswan Haryanto, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Iswan menjelaskan kemarin, Rabu (15/6/2022) Karantina Pertanian Padang melalui Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau, melakukan pemeriksaan pada komoditas cicak yang akan diekspor. Setelah melakukan pemeriksaan mereka menerangkan bahwa kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan. Demikian juga dengan kemasan nya yang utuh sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12).

Iswan mengingatkan para pengguna jasa jika ingin mengekspor komoditas hewan agar memenuhi syarat perkarantinaan. Untuk menjaga adanya penyakit pada media pembawa tersebut.

Ekspor cicak kering ini dilakukan oleh CV Amanah Murasaki. Permintaan cicak kering meningkat dua kali lipat yang sebelumnya 330 Kg, sekarang mencapai 670 Kg. Cicak kering dipercaya oleh masyarakat untuk obat herbal Cina yang bisa menyembuhkan penyakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement