Lama Daftar Tunggu Haji Yogyakarta Sampai 31 Tahun
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Keluarga melepas jamaah calon haji asal Kota Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (16/6/2022). Sebanyak 156 jamaah calon haji asal Kota Yogyakarta diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan. Calhaj ini nanti akan bergabung dengan kloter 20 Embarkasi Solo dan akan berangkat menuju Madinah pada Jumat (17/6/2022) esok. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan, lama daftar tunggu jamaah haji mencapai 31 tahun. Artinya, calon jamaah yang mendaftar saat ini baru 31 tahun mendatang bisa diberangkatkan.
"Yogya itu kan tidak hanya kota/kabupaten, tapi provinsi. Itu (daftar tunggu) sampai 31 tahun, yang daftar sekarang itu baru 31 tahun mendatang lagi diberangkatkan," kata Nur, Kamis (16/6/2022).
Lamanya daftar tunggu ini dikarenakan banyaknya daftar antrean haji reguler. Sementara, kuota haji sendiri terbatas seperti 2022 ini yang kurang dari 50 persen dari kuota normal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif, juga mengatakan sebelumnya bahwa masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji semakin banyak tiap tahunnya. Hal ini yang menyebabkan lama daftar tunggu haji di DIY mencapai 31 tahun.
"Masyarakat yang ingin melaksanakan haji semakin banyak, sementara kuotanya terbatas, sehingga kita sampaikan daftar tunggunya sudah 31 tahun. Artinya yang tahun ini yang daftar itu, 31 tahun kedepan baru diberangkatkan," kata Masmin.
Saat ini, tercatat ada 92 ribu orang dalam daftar tunggu haji di DIY. Sementara itu, diperkirakan masih akan banyak pendaftar ke depannya.
"Jumlahnya ada sekitar 92 ribu yang daftar tunggu, ketika nanti jamaah terus daftar, semakin banyak, pasti akan semakin panjang (daftar tunggu)," ujarnya.