Kamis 16 Jun 2022 16:54 WIB

Omicron Kembali Mengintai, Pemerintah Imbau Masyarakat kembali Waspada

Per Rabu (15/6/2022), kasus terkonfirmasi mencapai 1.242 kasus secara nasional.

Rep: Amri Amrullah / Red: Gita Amanda
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia. (ilustrasi).
Foto: Republika
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia. Per Rabu (15/6/2022), kasus terkonfirmasi mencapai 1.242 kasus secara nasional. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk kembali waspada penularan Covid-19 jenis ini dengan meningkatkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menghimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi ini. Menurutnya, kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir dipengaruhi oleh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5.

Baca Juga

"Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi Covid-19," terang Syahril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema "Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia" pada Kamis, (16/6/2022).

Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif Covid-19 selalu di atas angka 500 secara harian.

Namun Syahril optimistis, pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Sehingga tidak terjadi seperti lonjakan kasus varian omicron dan delta beberapa bulan ke belakang.

Lebih lanjut, Syahril menambahkan, positivity rate dari lonjakan kasus Covid-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO. Dimana, standar WHO adalah lima persen. Standar WHO adalah di bawah 5 persen.

"Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitalitynya masih rendah," terang Syahril.

Sementara angka kematian juga masih rendah. Hal ini menunjukan bahwa kenaikan kasus yang mungkin banyak disebabkan oleh varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. tidak separah varian omicron, apalagi delta.

"Pengendalian kita adalah bagaimana individu tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid untuk mengendalikan komorbidnya itu," tegasnya.

Syahril juga menambahkan, saat ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumberdaya dalam memberikan layanan.

"Nah, dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman 2 tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," ungkapnya.

Senada juga disampaikan Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting. Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor.

"Jadi memang benar bahwa setiap ada perubahaan varian, itu menyebabkan terjadi kenaikan kasus," ujar Alex dalam pemaparannya.

Namun, dia meyakini, lonjakan kasus ini selain disebabkan oleh munculnya varian baru juga karena faktor lainnya seperti longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat. "Tapi kenaikan kasus ini juga dibarengi oleh faktor-faktor lain. Salah satunya faktor yang membuat kenaikan kasus itu adalah terjadinya pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat, individu, keluarga ataupun komunitas," katanya.

Faktor kedua, jelas Alex, seiring dengan semangat perbaikan dan pemulihan ekonomi yang menyebabkan terjadinya peningkatan mobilitas. Mobilitas ini, Alex mengakui, tertuang dalam surat edaran Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri No.18 dan Surat Edaran No.19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Jadi ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan-persyaratan seperti PCR dan lain-lain dialihkan ke vaksinasi," terangnya.

Alex menyampaikan, pandemi Covid-19 belum berakhir dan corona virus ini akan terus bermutasi dan menular. Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi pengendalian Covid-19 berlapis yang selama ini diimplementasikan.

"Sekarang kita masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan yang disebut skala micro. Ini yang tidak boleh kemah. Sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement