Kamis 16 Jun 2022 17:33 WIB

Rekonsiliasi Mitra Deradikalisasi dengan Penyintas Aksi Terorisme Kembali Digelar

Rekonsiliasi antara pelaku dan korban terorisme sebagai upaya ciptakan perdamaian

Rep: Bowo Pribadi / Red: Nashih Nashrullah
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, mengatakan rekonsiliasi antara pelaku dan korban terorisme sebagai upaya ciptakan perdamaian
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, mengatakan rekonsiliasi antara pelaku dan korban terorisme sebagai upaya ciptakan perdamaian

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rekonsiliasi para korban aksi terorisme dengan para mantan narapidana terorisme (napiter) untuk yang kedua kalinya.

Kegiatan ini dilakukan BNPT dalam rangka mengembalikan kedamaian serta memulihkan situasi psikologis para korban maupun para pelaku tindakan aksi teror yang pernah terjadi di Tanah Air beberapa tahun lalu.

Baca Juga

Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, mengatakan rekonsiliasi telah dilaksanakan dua kali oleh BNPT, yang pertama pada Februari 2016 yang memertemukan 145 mantan napiter dengan 51 korbannya.

Dia mengatakan, rekonsiliasi saat itu, jelasnya, mempertemukan antara para napiter, yang telah menjadi mitra deradikalisasi, dengan para korban dari berbagai aksi terror bom yang pernah terjadi di Tanah Air.

“Kali ini BNPT kembali menggelar rekonsiliasi yang dikemas dalam acara Silaturrahim  Kebangsaan Penyintas dan Mitra Deradikalisasi, yang dilaksanakan di Griya Persada Hotel,  Bandungan, Kabupaten Semarang,” ungkapnya, Rabu (15/6) petang.

Pada Kegiatan di Jawa Tengah kali ini, lanjut Irfan, mempertemukan 20 mitra deradikalisasi dengan sedikitnya 60 korban aksi terorisme.

Menurutnya, rekonsiliasi sangat dibutuhkan untuk menyembuhkan luka berbagai pihak. Sebab aksi terorisme meninggalkan banyak masyarakat yang tersakiti, karena anggota keluarganya meninggal dunia, cacat seumur hidup dan sebagainya.

“Ini yang harus disembuhkan, situasi psikologis para korban maupun para pelaku tindakan aksi teror ini juga harus dipulihkan,” lanjutnya.

Secara khusus, Irfan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk bersama- sama mencegah aksi ekstrimisme, radikalisme dan aksi terorisme.

Sebab belajar dari pengalaman, dari aksi-aksi ekstrimisme, radikalisme, dan aksi terorisme tersebut yang terjadi adalah banyak masyarakat yang menjadi korban.

Pelaku itu juga korban atas narasi- narasi baiat maupun penyusupan paham radikalisme yang jamak dilakukan melalui media sosial, sehingga para pelaku sesungguhnya juga tidak paham dengan apa yang dilakukannya.

“Hingga kemudian mereka yang terpengaruh mau menjadi pelaku aksi bom bunuh diri di depan khalayak, tanpa menyadari banyak masyarakat yang tak tahu apa-apa ikut menjadi korban,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur (wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen manyampaikan, rekonsiliasi adalah hal yang ditunggu semua pihak dalam membangun perdamaian.

“Kalau sebelumnya ada yang salah dan telah mengakui kesalahannya tentu korban akan memaafkan. Sehingga ini menjadi momentum yang sangat luar biasa bisa dipertemukan,” ungkapnya.

Wagub juga menilai, gerakan rekonsiliasi yang dilakukukan oleh BNPT ini menjadi bagian dari merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai bagian dari anak bangsa, semua memiliki kewajiban untuk membangun dan merawat NKRI dalam semua sektor, sehingga rekonsiliasi ini akan menjadi kekuatan tersendiri.

“Saya berharap, agar penyintas dan mitra deradikalisasi bisa bersatu, saling memengaruhi untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan penuh perdamaian di masa yang akan datang,” tandas Taj yasin.   

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement